HARI demi hari, rakyat semakin sering ''bergunjing'' soal ekonomi yang sekarat. Pengangguran dimana-mana, pasar-pasar mulai sepi, pegawai mulai merasakan keterlambatan pembayaran gaji, dan segudang persoalan lainnya. Namun disaat itu pula, masih banyak pejabat dengan semena-mena berpikir atas dasar kesenangan sendiri. Sungguh naif negara kita jika ini terus terjadi. Negara seharusnya tumbuh dari rakyat, rakyat kuat negara kuat, rakyat sejahtera negara berdaulat. Negara seharusnya menjamin kecukupan sandang, pangan dan papan sesuai dengan sistem yang dibangun dibawah payung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tapi apa boleh buat, saat sebagian pejabat memegang jabatannya dengan kuat, maka dia bisa saja menjadi ''monster'' untuk membunuh rakyat, jika pemahamannya bernegara hanya setengah-setengah.

Beberapa hari ini, kita disuguhkan aksi demontrasi buruh-buruh hutan tanaman industri, yang terancam kehilangan mata pencaharian, buruh yang tak tahu adanya pertarungan antara penguasa dan pengusaha, mereka hanya tahu, jika sebentar lagi nasib mereka berubah, kehidupannya juga akan berubah, seperti halnya buruh-buruh migas yang tahun lalu, sebagian juga kehilangan pekerjaan, atau senasib dengan buruh dan karyawan lain yang terkena dampak rasionalisasi anggaran.

Mereka adalah sebagian rakyat yang menjadi korban ekonomi, yang sudah terlanjur ''menumpang hidup'' dengan perusahaan-perusahaan. Mereka sadar, pekerjaan lain masih banyak, bahkan sangat banyak, tapi yang menghasilkan uang tidaklah banyak. Istilah orang awam, ''kerja tu banyak, tapi yang ada duitnya sedikit''.

Tapi sebenarnya, masalah rakyat dan buruh bukan hanya di hutan tanaman industri, tapi juga di sektor lain. Bahkan usaha-usaha rakyat yang bergantung kepada pemerintah daerah, sekarang juga mulai sekarat, dampaknya, justru panjang, jika pegawai tak dapat uang, maka tukang becak dan pedagang sayur juga kehilangan pelanggan, itu yang dinamakan multiplier effect, tak berjalannya satu sistem, juga berdampak pada sistem lainnya.

Tapi sebagai negara yang berdaulat, kita seharusnya tidak menyalahkan rakyat yang bekerja di perusahaan-perusahaan konglomerat, atau rakyat yang menjadi honorium di kantor-kantor pemerintah. Pemerintahlah yang seharusnya bertanggungjawab atas kecukupan sandang, pangan, papan dan ditambah pendidikan.

Negara seharusnya menjamin empat hal itu tercukupi, bukan malah negara memberangus  kebutuhan rakyat.

Belajar dari penanganan masalah hutan tanaman industri yang berada di lahan gambut, seharusnya kita semua sadar bahwa persoalan ini bukanlah masalah mudah. Karenanya, menyelesaikannya juga tidak mudah. Harus ada skala prioritas dengan mempertimbangkan empat faktor tadi yaitu, sandang, pangan, papan dan pendidikan rakyat.

Jika pemerintah bisa mengatasi keempat hal itu, tentu menutup usaha-usaha yang berada di lahan gambut merupakan sesuatu hal yang mudah. Sayangnya, banyak HTI dan kebun kelapa sawit yang berada di dalamnya, yang otomatis banyak nyawa rakyat didalamnya. Sementara pemerintah hanya bisa menutup.

Untuk diketahui, Riau tidaklah sama dengan Jakarta, dimana para pejabat negara bermukim. Jika orang-orang Jakarta tidak bergantung dengan sawit dan industri, namun di Riau, keduanya adalah sektor vital, yang jika salah satunya terganggu, akan berdampak pada semua lini. Jakarta bisa saja dengan tenang menutup usaha-usaha di lahan gambut, tapi orang Riau diyakini tidak akan bisa tenang.

Karena itu, seharusnya pemerintah lebih cerdas dalam mengambil sikap. Dan seharusnya, jika yang diburu adalah pengusaha, rakyat jangan sampai menjadi korban. Benar, penyelamatan lingkungan merupakan hal penting, tapi perut rakyat justru lebih penting.

Karena itu, kegagalan pemerintah dalam mengatasi karhutla, tidaklah harus ditanggung rakyat. Apalagi sampai sekarang, pemerintah tidak punya solusi yang tepat mengatasi karhutla dengan baik, pemerintah hanya mampu menebar garam di langit, yang konon biayanya selangit, dan justru menghabiskan uang rakyat, atau hanya mendorong pengusaha membuat sekat kanal. Dan di daerah-daerah, penanganan karhutla konon dikabarkan juga jadi proyek bagi sebagian pejabat.

Pemerintah yang pro rakyat, seharusnya mencari formula yang tepat untuk mencegah karhutla agar tidak berkelanjutan, harus ada teknologi dan perlakuan agar gambut tak mudah terbakar di musim panas. Untuk itu, seharusnya pemerintah membiayai penelitian-penelitian gambut dan teknologi pemanfaatannya yang ramah lingkungan. Tanah yang lunak bisa menjadi batu asal ada teknologi, apalagi gambut yang kaya mineral, tidak ada yang tidak mungkin jika kita semua bekerja maksimal, karenanya harus ada upaya penanganan yang lebih baik untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, rakyat perlu pemerintah yang bekerja, bukan pemerintah yang duduk-duduk, lalu bicara.

Sayangnya, pemerintah tidak melakukannya, upaya-upaya yang dilakukan sama seperti era awal kemerdekaan, jika ada api, ya dipadamkan, jika ada banjir ya dialihkan. Artinya, itu hanya penanganan sesaat, bukanlah solusi jangka panjang. Jika hanya mengatasi sesaat, sebenarnya negara tidaklah membutuhkan kementerian lingkungan hidup, karena itu cukup ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Apalagi hanya mengatur-ngatur tanpa solusi, karena bukan itu tujuan adanya pemerintah, apalagi menutup semua usaha, baik HTI maupun sawit, yang sudah terlanjur ada sejak orde baru.

Reformasi pemerintahan yang diperjuangkan rakyat, seharus untuk kepentingan rakyat, melakukan perbaikan-perbaikan agar hak-hak rakyat terpenuhi. Karena itu reformasi haruslah diikuti dengan kewajiban bela negara. Pemerintah khususnya para pejabat haruslah menempatkan kedaulatan negara diatas segalanya. Artinya negara yang berdaulat adalah negara yang menjamin kelangsungan hidup rakyatnya.

Seperti diungkapkan salah seorang pendiri Republik Indonesia, Tan Malaka, ''kita haruslah jadi anak-anak Timur yang cerdas''. Itu bisa diartikan tidak menjual negara untuk kepentingan penjajah atau barat. Kepentingan nasional harus diatas segala-galanya. Pemerintah harus bisa melawan intervensi asing untuk kebijakan-kebijakan pro rakyat. Meski begitu, kita juga tidak boleh anti barat dan pengusaha, karena untuk membangun negara yang tidak memiliki modal yang kuat, kita perlu dukungan dana, tapi investasi itu juga tidak boleh merusak negara.

Karenanya, semua pejabat seharusnya mendapatkan pendidikan bela negara, mereka harus menjadi benteng negara dalam bidang dan jabatannya. Jika ada intervensi asing, dia harus menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyat. Tanpa pendidikan bela negara, tanpa pemahaman kenegaraan yang kuat, niscaya pihak-pihak asing akan berusaha menggoda, karena sebenarnya, korupsi bisa diartikan lebih luas, bukan hanya mencuri uang di rumah rakyat, tapi juga bisa takluk untuk kepentingan pihak luar.

Karenanya, di era kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang mulai berusaha membangun kemandirian bangsa, dan berusaha menjadikan Indonesia negara tanpa hutang; karena hutang itu akan berdampak pada regulasi, sangat diperlukan dukungan aparatur yang kuat. Aparatur yang menempatkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Jadi sudah sewajarnyalah, pengangkatan setiap pejabat negara diiringi dengan pendidikan bela negara, meski pendidikan singkat seperti di era orde baru, contohnya penataran P4 100 jam atau bentuk lain, supaya apa yang diinginkan presiden bisa ditafsirkan sama oleh pejabat negara dan daerah. ***

Penulis adalah Pemimpin Umum GoRiau.com dan GoNews Group.