PEMILIHAN Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Padang Lawas Utara akan digelar pada bulan juni 2018 mendatang. Salah satu hal yang mesti diwaspadai adalah adanya dinasti politik yang berkaitan dengan korupsi. Pro dan kontra terkait dinasti politik masih menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat dan juga para pemerhati dunia politik dalam setiap momen menjelang pilkada, Pileg, dan juga Pilpres. Walaupun sebenarnya, beberapa waktu lalu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menghapuskan pasal mengenai 'dinasti politik' dalam UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 7 huruf r disebutkan : “Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana”.

Hapusnya pasal 'dinasti politik' tersebut atas permohonan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2014-2019, Adnan Purichta Ichsan. Adnan memberikan kuasa hukum kepada tim pengacara Heru Widodo, Supriyadi Adi, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana, Aan Sukirman, Mappinawang, Sofyan Sinte, dan Mursalin Jalil. Sayangnya, putusan MK tersebut tidak serta merta dapat diterima ditengah masyarakat, pasalnya masih banyak masyarakat sebagai calon pemilih silang pendapat mengenai dinasti politik, ada yang menerima bahkan ada juga yang menolak, dengan beragam sudut pandang dan alasan masyarakat dalam menyikapinya. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ahmad Junaidi Siagian, menilai bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan pilkada adalah adanya dinasti politik yang berkaitan dengan korupsi.

Adanya sebuah korelasi yang berkaitan antara politik dinasti dan korupsi dalam pilkada serentak 2018 mendatang di Kab. Paluta. Tentu karena kita tahu bahwa ada calon Bupati/Wakil Bupati yang berkaitan dengan dinasti politik tersebut, ketika kita sudah mengetahuinya, maka jangan dipilih.

Biasanya, calon kepala daerah yang berkaitan dengan politik dinasti akan berusaha memborong seluruh partai yang ada, dengan memamfaatkan seluruh jaringan dinastinya yang ada di internal partai politik, dengan harapan supaya di beck up habis-habisan oleh seluruh partai pendukungnya, demi memuluskan niatannya untuk menduduki puncak kekuasaan.

Politik dinasti semacam ini sudah barang tentu akan memberikan efek negatif bagi si calon Bupati, sebab kedepan dalam menjalankan roda kepemimpinannya dia akan cenderung lebih memperhatikan kelompok dan golongannya, sementara untuk kepentingan rakyat acap kali terabaikan. Sistem dinasti politik tersebut dinilai bukan malah memberikan efek fositif bagi proses demokrasi yang baik dimasyarakat, sebab dinasti politik dinilai sebagai mata rantai layaknya seperti lingkaran setan, melalui dinasti politik, korupsi menjadi subur dan tidak terkendali.

Ketika calon kepala daerah sudah dikuasai dinasti dan partai pun sudah pragmatis, maka jalan satu-satunya untuk meruntuhkan rezim ini, yaitu hanya dengan andil dari peran pemilih yaitu masyarakat. Pemilih harus melihat rekam jejak calon Bupati, dan juga rekam jejak keluarga calon Bupati.

Putra daerah Kab. Paluta ini pun menambahkan, harapannya kedepan kepada masyarakat dalam menentukan hak politiknya di pilkada Paluta 2018 mendatang agar memilih calon Bupati/Wakil Bupati yang memiliki visi dan misi yang visioner dan memiliki semangat baru untuk harapan baru bagi perubahan di Kab. Paluta dimasa yang akan datang.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Daerah tingkat II Partai Golongan Karya (DPD II Partai Golkar) Kabupaten Paluta secara resmi menyatakan akan mengusung Andar Amin Harahap sebagai calon Bupati Paluta. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno DPD II Partai Golkar Paluta yang berlangsung di Aula Hotel Mitra Indah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Belakangan, diketahui bahwa Andar Amin Harahap Walikota Padang Sidempuan, yang juga putra kandung Bupati Kabupaten Paluta, Bachrum Harahap ini diketahui sudah mendaftarkan dirinya keberapa partai politik, yang akan berpasangan dengan Hariro Harahap, yang saat ini sedang menjabat Wakil Ketua DPRD Kab. Paluta.

Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar lebih aktif dan peka terhadap calon yang akan dipilih dipilkada mendatang, jangan terjebak rayuan dan iming-iming sesaat semata, baik rayuan materi, jabatan, apalagi yang bersinggungan dengan money politic yang ditawarkan oleh calon Bupati/Wakil Bupati agar rakyat mau memilihnya.

Masa depan Kab. Paluta untuk lima tahun yang akan datang ada di tangan kita selaku masyarakat Paluta sebagai pemilih dan sebagai penentu dalam arena pilkada Bupati/Wakil Bupati Paluta 2018.

Ahmad Junaidi Siagian
(Kader Himpunan Mahasiswa Islam/ Putra Daerah Padang Lawas Utara)