Oleh Qusthalani

MEA merupakan akronim dari Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan kesepakatan yang lahir di Bali tahun 2003 lalu, pada saat KTT ASEAN ke-9. Dengan berlakunya MEA, pasar produk kita tidak lagi sebatas 240 juta penduduk Indonesia, tetapi sudah 615 juta penduduk di 10 Negara ASEAN. Luasnya cakupan negara-negara ASEAN tersebut berdampak pada peningkatan ekonomi di beberapa negara yang telah menandatangani tersebut.

Namun perlu dipahami dengan cakupan yang luas maka akan berdampak pada persaingan bisnis dan ekonominya juga. Tenaga Kerja baik dibidang pendidikan maupun tidak merupakan salah satu kesepakatan dari lima hal penting yang akan diberlakukan secara globalisasi antar sesama negara ASEAN, yaitu (1) Barang, (2) Jasa, (3) Tenaga Kerja Terampil, (4) Modal, dan (5) Investasi. MEA dalam dunia pendidikan yaitu akan menjamurnya lembaga pendidikan asing, serta pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing.

Untuk itu era globalisasi se ASEAN, harus disambut oleh dunia pendidikan dengan cepat, agar sumber daya manusia Indonesia siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan negara-negara lain. Mengacu pada faktor penentu kemajuan suatu negara, yaitu ; penguasaan inovasi (45%), penguasaan jaringan/networking (25%), penguasaan teknologi (20%), dan kekayaan sumber daya alam hanya (10%). Pertanyaannya sejauhmana Indonesia sudah siap dengan keadaan yang demikian rupa.

Pendidikan bila dikaitkan dengan kecakapan hidup (life skills) lebih difokuskan pada sekolah dan sistem persekolahan, berangkat dari universalisasi yang terus meluas dan meningkat. Kecakapan hidup, paling utama kecakapan hidup sehari-hari (day to day life skills) semakin dirasakan pentingnya oleh kehidupan masing-masing personal dan kolektif yang sering kali berhadapan dengan fenomena kehidupan dengan berbagai persoalan pada tingkat pribadi, lokal, nasional, regional dan global.

Era yang semakin maju dan pesat ini harus dilalui oleh siapa saja yang hidup di abad XXI ini di dalamnya sarat dengan kompetisi yang pemenangnya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Bagi bangsa Indonesia siap atau tidak siap harus masuk di dalamnya. Karena pada dasarnya menyiapkan sumber daya manusia yang handal menjadi kunci utama untuk memetik kemenangan pada era yang serba kompetisi ini.

Namun, kenyataan yang terjadi masih banyak lulusan SMK belum diterima di lapangan kerja yang ada. Lulusan SMK dengan keahlian tertentu selama pendidikan di sekolah 3 Tahun belum bisa apa-apa. Fenomena seperti ini jangan sampai bertolak belakang dengan harapan pemerintah dimana untuk mengurangi pengangguran, tetapi malah akan bertambahnya pengangguran.

Indra Djati (2003) menyebutkan terdapat kelemahan dalam pendidikan kejuruan model lama, yaitu (1) Penerapan pendekatan supply-driven, yaitu totalitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan dilakukan secara sepihak; (2) Penerapan school-based model telah membuat anak didik tertinggal oleh kemajuan dunia usaha/industri; (3) Pendidikan berbasis sekolah tidak luwes.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan dan Menengah Depdiknas, ada sejumlah kendala yang muncul dalam penyelenggaraan uji kompetensi antara lain pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 50.000,00 per siswa, terbatasnya infrastruktur yang dimiliki SMK untuk menjadi tempat uji kompetensi serta terbatasnya jumlah asesor yang dimiliki oleh tempat uji kompetensi. Bisa dikatakan model seperti ini akan menghasilkan lulusan SMK yang masih rendah life skill nya walaupun mereka sudah belajar selama 3 tahun.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di atas didapatkan pengangguran  terbanyak ditemukan pada sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) umum (sekolah menengah atas/madrasah aliyah) ini mengindikasikan bahwa para lulusan SLTA belum  memiliki keahlian atau keterampilan yang dengan kebutuhan dunia Usaha dan dunia  industri (DUDI).

Sehingga, meskipun lapangan pekerjaan tersedia tetapi lulusan SLTA  Umum tidak bisa mengisi lowongan pekerjaan tersebut karenan rendahnya keahlian  yang diperoleh di sekolah. Juga didapatkan angka statistik yaitu  tingkat pengangguran  lulusan  SMK  berjumlah  847.052  orang, jumlah  tersebut tidaklah  sedikit  walaupun  tidak  sama jumlahnyan dengan angka  lulusan SLTA Umum. Sebenarnya  lulusan  SMK  diharapkan  bisa  langsung  terserap di DUDI karena pada pendidikan SMK sudah dibekali keahlian dan keterampilan, tapi kenyataannya belum memenuhi harapan yang dimaksud (BPS, 2013).

Kebijakan Revitalisasi SMK

Revitalisasi Sekolah Kejuruan merupakan sebuah kebijakan pemerintah di tahun 2016 untuk mengangkat kembali derajat dari sekolah kejuruan itu sendiri. Pemerintah juga memiliki tujuan mempercepat upaya revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasional dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia agar lebih profesional guna menghadapi persaingan bebas, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 telah menunjukkan itikad baik akan pentingnya output dari SMK yang ada di Indonesia untuk menghadapi era MEA tersebut. Sekolah yang menyiapakan siswanya memiliki lifeskill tersebut diharapkan mampu menjadikan Indonesia jadi negara produktif bukannya konsumtif.

Kebijakan ini dinilai sebagian kalangan agak terlambat, mengingat pembenahan SMK terutama dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional tahun 2004-2009 mengenai bantuan penyediaan fasilitas praktek, penguatan kerjasama dengan dunia usaha atau industri, penyediaan lapangan pekerjaan bagi lulusannya, pelatihan dan penambahan guru bidang kejuruan, dst. sudah lama dilakukan namun karena sistemnya tidak terintegrasi dan tidak secara komprehensip, makap erkembangan SMK seakan jalan ditempat.

Ditambah lagi dengan adanya laporan dari World Economic Forum (WEF) tahun 2016 terutama masalah efesiensi pasar tenaga kerja di Indonesia yang jatuh diperingkat ke 108 dari 138 negara, menuntut pembenahan SMK terutama aspek lulusannya untuk siap bersaing di pasar regional, nasional bahkan internasional benar-benar perlu segera dilakukan secara serius dan fokus.

Namun, tidak ada kata terlambat apabila permasalahan akan persoalan tersebut sudah dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya. Dengan terbitnya Inpres tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan cepat untuk mengejar ketertinggalan persoalan menyiapkan SDM terutama dari lulusan SMK di Indonesia.

Inpres Revitalisasi SMK itu sendiri mengagendakan sejumlah tugas bagi kementerian dan lembaga terkait sesuai fungsinya. Di antaranya, membuat peta jalan pengembangan SMK, penyusunan proyeksi jenis kompetensi dan lokasi industri, penyempurnaan kurikulum, peningkatan pendidik dan tenaga kependidikan, dan kemudahan layanan pendidikan SMK serta SMK unggulan berbasis potensi daerah. Selain itu, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), kerja sama dengan pemda, kementerian atau lembaga, dan dunia usaha. Pengembangan bengkel kerja dan infrastruktur, kemudahan akses magang, kemudahan praktik kerja balai latihan kerja (BLK), peningkatan akses akreditasi SMK, sertifikasi, dan sebagainya.