PERTAMA-TAMA saya ucapkan selamat atas terpilihnya bapak Irwan Nasir dan Said Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2016 s/d 2021. Terpilihnya kembali Irwan Nasir sebagai calon incumbent di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin menambah daftar panjang atas hasil survei yang pernah di lakukan sejak pertama kali pelaksanaan Pilkada digulirkan tahun 2005 hingga kini sudah ratusan bahkan ribuan pelaksanaan Pilkada di selenggarakan di berbagai daerah di Indonesia selalu di dominasi oleh kemenangan calon incumbent.

Besarnya ruang, peluang dan potensi calon incumbent kembali terpilih sejatinya tidaklah mengejutkan banyak kalangan karena pelaksanaan pilkada di berbagai daerah di Indonesia telah membuktikan hal itu. Bahkan jauh-jauh sebelum pilkada berlangsung di Kabupaten Kepulauan Meranti, masyarakat umum sudah membuat kalkulasi politik di atas kertas dan sudah berani memastikan bahwa Irwan Nasir sebagai calon incumbent akan berpeluang besar keluar sebagai pemenang: Pertama, karena akses ekonomis, kedua, akses sosial-kemasyarakatan dan ke-tiga, akses politik yang dimiliki.

Bahkan dalam pandangan Manager Strategi Pemenangan Jaringan Suara Indonesia (JSI), Irfan Jaya mengatakan, peluang keterpilihan incumbent di setiap kontestasi pilkada di berbagai daerah di Indonesia lebih besar peluangnya lantaran memiliki keunggulan investasi sosial dan politik yang lebih riil selama lima tahun menjabat sebagai kepala daerah.

Pertanyaannya adalah, apakah pasangan Tengku Mustafa dan Amyurlis tidak cukup berkompeten untuk berkontestasi dengan Irwan Nasir sebagai calon incumbent dalam Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru saja usai? Dalam pandangan subjektif saya Tengku Mustafa juga cukup berkompeten dan memiliki akses bagus di kalangan dunia usaha. Hanya saja berbicara dalam konteks peluang incumbent seharusnya saat berkeinginan untuk maju memimpin Meranti, mungkin Tengku Mustafa memerlukan sedikit kesabaran politik yang lebih sensitif membaca peluang politik lebih besar adalah ketika periode kepemimpinan Irwan Nasir usai (Pasca 2016-2021).

Karena pasca 2016-2021 tidak ada lagi calon incumbent dan semua calon adalah pendatang baru. Sekali lagi ini kalau kita berbicara dalam konteks peluang incumbent, lho!. Atau mungkin juga saat itu Tengku Mustafa berfikir : ''belum coba, belum tau dan poltik tidak bisa di prediksi secara pasti!”. Saya setuju sekali, karena politik adalah ''art possible'': Seni kemungkinan. Artinya sesuatu yang tidak mungkin bisa saja menjadi mungkin atau sebaliknya sesuatu yang mungkin dapat pula menjadi tidak mungkin. Atau mungkin kekalahan calon incumbent Fauzi Bowo dari Jokowi di Jakarta disodorkan sebagai contoh dalam hal ini.

Ini penting sebagai motivasi menurut saya, namun yang tak kalah pentingnya adalah sebagai calon pendatang baru yang berhadapan dengan calon incumbent, sudah selayaknya melakukan kerja ekstra, umpamanya dengan melakukan pemetaan liketabilitas dan elektabilitas sang calon. Hasil survei beberapa daerah yang di-release dan kerap didominasi kemenangan calon incumbent : Hingga akhir Desember 2006 saja paling tidak tercatat sebanyak 62,2 persen kepala daerah incumbent yang maju dalam pesta demokrasi pilkada berhasil keluar sebagai pemenang. Bahkan survei yang pernah dilakukan oleh LSI (2007) dari 230 kepala daerah incumbent yang maju kembali sebagai calon kepala daerah, sebanyak 143 orang (62,17 persen) menang dan terpilih kembali sebagai kepala daerah dengan sisa hanya persentase kecil sekitar 87 orang (37,83 persen) menuai kekalahan dan catatan ini harusnya ''di lawan'' dan dimentahkan dengan data hasil survei yang dilakukan sendiri yang dalam hal ini mungkin bisa saja dengan melibatkan jasa konsultan politik. Karena dari data hasil survei itu peta politik bisa diketahui: Selain faktor elektabilitas, juga bisa diketahui karakteristik masyarakat dan klasifikasi serta segmentasi masyarakat pemilih. Dari sinilah rancangan strategi menutupi kekurangan dan rancangan strategi kemenangan bisa di buat. Bahkan dari data hasil survei juga bisa diketahui peta masyarakat yang memilih atas dasar pertimbangan uang, pertimbangan visi-misi, program kerja sehingga segala sesuatunya bisa di deteksi sedini mungkin oleh sang calon. Tabik Pak Tengku! Tapi terlepas dari itu, yang sudah, sudahlah! Namun yang sudah jelas pasti masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti telah kembali memilih Irwan Nasir yang saat ini berpasangan dengan Said Hasyim untuk memimpin Kabupaten Meranti lima tahun kedepan pasca di tolaknya permohonan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti : Pasangan Tengku Mustafa dan Amyurlis alias Ucok (Bermutu) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan pasangan Irwan Nasir dan Said Hasyim secara resmi telah ditetapkan menjadi Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti melalui pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di Ballroom Afifa Sport Center pada Rabu (27/1/2016) malam lalu.

Dengan demikian, usai sudah perhelatan demokrasi melalui pentas Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bagian dari upaya mendemokratisasikan kehidupan politik pada tingkat lokal yang dilaksanakan serentak secara nasional 09 Desember 2015 lalu. Tentu saja persoalan kalah-menang dalam konteks ini sudah tidak relevan lagi untuk di perbincangkan apa lagi di perdebatkan. Mungkin atas dasar itu pula Bupati terpilih Irwan Nasir dalam acara pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan : “Mari bersatu padu bangun meranti”! Apalagi bila kita memandang masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti yang terlalu berharga rasanya jika harus di korbankan hanya karena persoalan Pilkada yang temporer sifatnya. Ini menunjukkan dengan jelas bahwa serangkaian ide-gagasan, konsep pemikiran yang terpapar dalam visi-misi dan program kerja yang ditawarkan selama kampanye berlangsung akan dapat terimplementasi dengan baik, bila seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti bersatu padu mendukungnya. Dalam konteks ini, tentu saja dengan tidak mengabaikan intensitas pengawasan secara objektif-konstruktif-solutif terhadap pemerintahan pasca pelaksanaan Pilkada agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif sehingga janji politik yang di tawarkan selama kampanye berlangsung dapat terealisasi dengan baik dan bukan pengawasan yang bersifat subjektif-destruktif, apriori hingga fitnah, bukan pula pengawasan yang pragmatisme : Bergantung pada asas manfaat atas sesuatu yang dianggap benar, bila mendatangkan keuntungan diri pribadi.

Peribahasa melayu mengatakan: ''Sayangkan anak tangan-tangankan, Sayangkan isteri tinggal-tinggalkan''. Peribahasa ini bersifat edukatif karena bertujuan mengingatkan, memberi teguran, panduan demi kemaslahatan bersama. Dalam kerangka inilah pengawasan dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada yang sejatinya berorientasi bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah karena kepala daerah terpilih mendapat legitimasi penuh dari rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi, tidak terpeleset menjadi pesta festival tanpa makna: Sekadar rute hanya untuk mendapatkan legitimasi rakyat dan menjadi sekadar ''ritual dan mekanis'' kegiatan rutin-periodik lima tahunan. Memang dari perspektif filsafat Lockian menyatakan, bahwa pada dasarnya manusia itu baik, sehingga semua orang harus dilihat sebagai subyek yang baik, berpikir dan berperilaku positif. Namun prinsip demokrasi memang mensyaratkan peran serta rakyat secara aktif-artikulatif, bukan saja sekadar hanya berperan memanfaatkan hak pilih melalui partisipasi di bilik suara saat Pilkada berlangsung, tapi juga melakukan perluasan partisipasi rakyat dan pengawasan terhadap kekuasaan terpilih yang merupakan syarat mutlak utama dalam demokrasi. Apalagi sebagai kabupaten termuda di Provinsi Riau yang tentu saja saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti masih berada dalam media prosesi pencarian identitas diri : Berbenah menuju masa depan yang lebih baik agar sejajar dengan Kabupaten lain di provinsi Riau ini. Dalam konteks ini-lah tidak bisa tidak, Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan pemimpin yang pekerja keras, berfikir maju kedepan dan rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti telah menentukan pilihannya dan telah memilih Drs. H. Irwan Nasir, MS.i dan Drs. H. Said Hasyim, MS.i sebagai Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2016-2021.

Selamat Datang Bupati Pilihan Rakyat,!

Agusyanto Bakar, SSos, MSi adalah Kabag Perekonomian Pemkab Meranti