MEDAN - MD, bocah berusia 8 tahun yang disiksa orangtua angkatnya bercerita bagaimana saat dirinya dianiaya di hadapan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Menurut MD, selain dipukuli, orangtua angkatnya Suparto (39) dan Yasmin Laia (38) juga kerap menganiaya dengan pisau.

"Sudah sering saya dipukul pak. Kadang, tante dan bapak itu (Yasmin dan Suparto) pukul saya pakai pisau," ungkap MD dengan suara parau, Selasa (20/9/2016).

Saat dianiaya dengan pisau, telinga korban diiris beberapa kali hingga luka.

Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga, bocah malang itupun pasrah.

"Selain pakai pisau, saya dijepit juga pakai tang. Sakit sekali rasanya pak," kata korban.

Mendengar penuturan MD, Arist yang datang bersama Komnas PA lantas melihat kondisi tubuh MD.

Ketika membuka selimut yang menutupi tubuh MD, terlihatlah seluruh luka di sekujur tubuh korban. "Jangan dibuka semua pak," kata MD.

Arist mengatakan, apa yang dialami korban ini benar-benar persoalan serius. Arist berencana akan berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan.

Pasal Berlapis

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta polisi menerapkan pasal berlapis terhadap orangtua angkat yang menyiksa MD, bocah berusia 8 tahun. Pasal berlapis itu layak dikenakan kepada pasangan Suparto (39) dan Yasmin Laia (38) karena perbuatan mereka tergolong sadis dan keji.

"Pasal berlapis layak diberikan kepada para pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan. Pasal pertama, menyangkut kekerasan, dan yang kedua menyangkut mempekerjakan anak di bawah umur," kata Arist, Selasa (20/9/2016).

Selain itu, kata Arist, para pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Arist juga meminta polisi memeriksa seluruh keluarga tersangka.

"Ini kejahatan serius. Keluarga terdekat yang mengetahui kejadian ini juga dapat dijerat pidana. Mereka juga dapat dijerat pasal berlapis," ungkap Arist.

Ia mengatakan, kejahatan yang dilakukan Suparto dan Yasmin tidak boleh dibiarkan begitu saja. Rencananya, Arist akan berangkat ke Gunung Sitoli untuk mencari keluarga MD.

"Pada tanggal 25, 26 dan 27 nanti saya akan berada di Gunung Sitoli. Di sana, saya akan berangkat ke Lahusa untuk mencari tahu orangtua dari korban," ujarnya mengakhiri. ***