SERANG - SG (55), seorang perawat di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang, karena mengaku dokter bedah dan telah melakukan operasi terhadap 125 pasien.

Dikutip dari merdeka.com, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang sehari-sehari bekerja sebagai perawat telah mengoperasi 125 pasien. Di mana 101 pasien menjalani operasi ringan, 24 pasien lain operasi berat.

Biaya operasi ringan dipatok dengan harga Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta. Sedangkan operasi berat pelaku mematok harga Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Bahkan satu pasien berinisial SH (50), warga Sayar, Kota Serang, diketahui meninggal dunia pada 6 Juni 2014 setelah dioperasi oleh SG karena penyakit hernia.

SG sendiri ditangkap petugas saat sedang melakukan operasi di Klinik Prima Medika, di Lingkungan Kuranji Kidul, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

SG melakukan praktik bedah di klinik miliknya yang telah beroperasi sejak 2013 silam. Klinik tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Modus yang dilakukan dengan membuka klinik. SG melakukan tindakan medis berupa operasi terhadap pasien, padahal SG bukan dokter. Selain itu, klinik milik SG tidak memiliki izin operasional dari IDI," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, di Mapolres Serang. ***