JAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang guru SD hingga SMA di Purwakarta, Jawa Barat, memberikan pekerjaan rumah (PR) akademik kepada siswanya. PR harus diganti dengan pengajaran yang mendorong siswa kreatif dan produktif, sesuai minat, bakat dan lingkungan tempat tinggal siswa.

Dikutip dari Tempo.co, larangan yang berlaku sejak 5 September 2016 itu termuat dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata.

Dedi mencontohkan, si anak didik yang anak seorang peternak diberi pekerjaan rumah membuat puisi atau cerita pendek mengenai hewan peliharaan yang secara akademik masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia. "Untuk pelajaran Matematika, misalnya, si anak itu diberi tugas menghitung luas dan bangunan kandang serta milik orang tuanya agar kelak dia bisa membuat kandang yang lebih layak," kata Dedi kepada Tempo, Selasa, 6 September 2016, kemarin.

Dia menyatakan, para guru saat ini terlalu sibuk memikirkan persoalan akademis buat para anak didik. Sisi kreativitas dan produktivitas nyaris tidak diperhatikan. "Menurut saya, cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," begitu alasan Dedi.

Bupati yang setiap harinya mengenakan pakaian khas Sunda Pangsi lengkap dengan ikat kepala, menyatakan, pengalihan pekerjaan rumah membangkitkan minat dan bakat anak didik yang bersifat kreatif dan produktif serta tak membebani anak-anak.

Dedi mengatakan PR yang bersifat kreatif dan produktif akan menjadikan siswa mandiri. Para guru dihimbau memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah, semisal sawah atau pabrik, sebagai laboratorium pengembangan kreativitas dan produktivitas.

"Jangan melulu anak-anak diajak belajar di dalam kelas. Coba langsung praktik di luar. Buatlah suasana belajar mengajar di sekolah menjadi tempat menyenangkan," kata Dedi. ***