JAMBI - Ribuan warga dari Kelurahan Rantau Panjang menyerang kantor Polsek Tabir, di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak hanya melempari menggunakan batu, warga kemudian membakar kantor Polsek tersebut. Warga melampiaskan amarahnya di kantor Polsek Tabir karena salah seorang tetangga mereka bernama Denan (20), ditangkap oleh Tim Buser Polres Merangin. Denan kedapatan menjual butiran emas hasil penambangan liar seberat 2 gram di salah seorang penampung di Rantau Panjang.

Rupanya kabar penangkapan ini menyebar ke penduduk lainnya. Tidak terima salah seorang warga ditangkap polisi, warga kemudian berkumpul. Ketika jumlahnya sudah mencapai ribuan, kemudian massa mendatangi kantor Polsek Tabir.

Menurut Herry, salah seorang warga, massa tidak terima Denan ditangkap polisi. "Dia (Denan) hanya menjual emas 2 gram, hanya buat belanja untuk makan keluarga. Dia cari emas menggunakan robin (mesin berukuran kecil). Mengapa ditangkap? Kalau mau nangkap, tangkap itu para pemilik excavator yang jumlahnya puluhan," ujar Herry.

Karena tidak ada kabar tentang Denan yang dibawa ke Polres Merangin, akhirnya massa yang sudah emosional membakar Kantor Polsek Tabir.

Satu unit mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan api dihalangi warga. Akhirnya, kantor Polsek Tabir habis hanya menyisakan dinding batu bata.

Untuk mengendalikan situasi, ratusan Brimob kemudian didatangkan ke lokasi. Terdengar suara tembakan senjata api yang dilepaskan Brimob ini. Empat warga yang dianggap menjadi provokator diamankan dan dibawa ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga membantah pihaknya menangkap Denan. Menurut dia, Denan hanya dimintai keterangan.

"Denan tidak ditangkap, tapi hanya dimintai keterangan. Itu pun sudah kami kembalikan ke warga," ujar Munggaran.