TUBAN - Aiptu Nur Bagyo Efendi, anggota Bagian Operasional Polres Tuban, bermaksud baik menjalankan tugasnya sebagai polisi. Dia berusaha melerai aksi penganiayaan warga.

Namun, niat baiknya tidak mendapat sambutan hangat. Bagyo malah dikeroyok empat pemuda mabuk. Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian wajah, sehingga harus mendapat perawatan medis.

Kurang dari 24 jam, empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Darmuji, Supri, Darwanto, dan Sugik, langsung digelandang petugas Satreskrim ke Mapolres Tuban.

Pengeroyokan terjadi di depan rest area, Jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Saat itu korban yang sedang lepas dinas sedang nongkrong di warung kopi. Tiba-tiba muncul empat pelaku menghentikan bus pariwisata, lalu menganiaya sang sopir, Solehudin, asal Perum Telaga Pesona, Bekasi.

Korban kemudian datang berusaha melerai dengan mengaku sebagai anggota polisi. Namun bukannya berhenti, para pelaku malah balik mengeroyok korban. Puas melampiaskan kemarahan, pelaku yang sedang terpengaruh alkohol meninggalkan korban, yang terluka parah.

Mendapat laporan korban, aparat kepolisian segera bergerak melakukan pengejaran. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap. Sebagai barang bukti, penyidik mengamankan baju korban dan hasil visum luka korban.

"Korban yang saat itu sedang di warung datang melerai. Malah mereka turun kemudian mengeroyok polisi. Korban berdarah, lalu mereka melarikan diri,” ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban

Akibat perbuatannya, keempat pelaku pengeroyokan dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.***