LAMPUNG - Tiga pemuda ini memang benar-benar biadab dan keji. Perbuatannya sungguh tak bisa dimaafkan. Sebab, mereka menusuk kemaluan FL (17), siswi sebuah SMK di Lampung dengan batang singkong usai memperkosa dan menggilirnya.  

Ketiga pelaku masing-masing Dedi Wijaya (28), warga Pasar Pagi Kotabumi, Budiyono (24), dan Ari Purnomo (29), keduanya warga Sindang Sari Kotabumi, Lampung.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di perkebunan sawit Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/8/2016).

Dalam rekonstruksi itu digelar sebanyak 36 adegan. Posisi pelaku Dedi diperankan oleh salah seorang pedagang yang biasa mangkal di Mapolres Lampura. Dimulai dari ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uangnya.

Sesampai di TKP, tepatnya di tepi sungai, para pelaku mengeksekusi korban. Saat itu, tersangka Ari memukul korban terlebih dahulu hingga terjatuh, disusul dengan pukulan bertubi-tubi tersangka Dedi dan Budiyono. Saat korban setengah sadar, para pelaku mengambil handphone dan uang korban.

Tak sampai di situ, muncul niat para pelaku untuk memperkosa korban secara bergilir, yang dimulai oleh Dedi, lalu Budiyono dan Ari. Bahkan, aksi sadis dilakukan Dedi, dengan memasukkan batang singkong ke dalam kemaluan korban.

Selanjutnya, tersangka Dedi dan Ari kembali memukul korban hingga tewas. Sebelum dibuang ke sungai, para pelaku mengenakan kembali pakaian korban.

Berdasarkan pantauan, reka ulang disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Kasi Pidum Kejari Kotabumi Indra Gunawan, dan para tersangka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat

Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapores Lampura AKBP Dedi Supriadi menjelaskan, pihaknya sengaja mengalihkan lokasi reka ulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi kasus ini untuk memperjelas peran masing-masing tersangka," singkatnya seperti diberitakan jpnn.com, Senin (2/8).

Untuk diketahui, FL warga LK III, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, ditemukan tak bernyawa mengapung di aliran Sungai Batanghari Dusun Ulak Durian, Desa Banjar Agung, sekitar pukul 11.00 WIB Senin (9/5).

Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wib, Polres setempat membekuk tiga tersangka. Dari keterangan ketiganya mengakui telah memperkosa dan membunuh FL.***