JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang gadis bernama Nurfia (23) dan pasangannya, Junior (30). Keduanya diduga memeras seorang laki-laki berinisial JJ. "Kedua pelaku pemerasan dengan ancaman ini kami tangkap di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8).

Hendy mengatakan, pemerasan itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku Nurfia melalui media sosial Facebook. "Awalnya mereka berkenalan melalui akun Facebook. Setelah lumayan dekat dan hubungan keduanya mulai intim, mereka lalu saling mengirim foto bugil," ujarnya.

Awalnya, pelaku Nurfia mengirim foto bugil kepada korban. Saat itu korban juga mengirim foto kepada pelaku yang pertama kali hanya foto bagian pinggang ke bawah. Namun setelah komunikasi makin intim, keduanya pun saling bertukar foto bugil.

"Di situ lah korban terperangkap, hingga akhirnya pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto bugilnya apabila tidak dikirim uang oleh korban," jelasnya.

Merasa takut foto bugilnya tersebar luas, korban pun mengiyakan dan melakukan pengiriman uang sejak Januari 2016 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke 3 rekening milik pelaku.

"Namun pengiriman uang itu tak kunjung usai. Puncaknya ketika korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta karena terus-menerus melakukan transfer uang ke pelaku. Korban geram dan kemudian melapor ke pihak kepolisian," tuturnya.

Dari laporan tersebut, lanjut Hendy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Senin (1/8) dini hari. "Pelaku ini tak sendiri melakukan pemerasannya, mereka sepasang. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Hendy.***