MEDAN - Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, deli Serdang, Sumatera Utara, Wisnu Budi Setianto mengatakan, petugas bendara meringkus seorang calon penumpang karena berusaha mau menyelundupkan 2 Kg sabu yang dimasukan dalam kaleng roti. Calon penumpang bernama Sukry (26) itu diamankan Kamis (28/7/2016). Rencananya, Sukry akan membawa barang haram tersebut ke Lampung.

''Calon penumpang asal Tuha Lala, Aceh Pidie, Aceh tersebut tersebut ditangkap pukul 07.00 WIB hari ini,'' kata Wisnu, Kamis (28/7/2016).

Wisnu menjelaskan, Sukry merupakan calon penumpang maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Lampung. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat barang bawaan pelaku melewati Baggage Handling System (BHS). ''Kita coba panggil yang bersangkutan, namun tak datang,'' ujar dia.

Pelaku yang ternyata kehilangan boarding pass kemudian kembali menuju bagian checking. Di sanalah, ia dibawa petugas keamanan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. ''Ketika diperiksa barang bawaannya, didapatlah sabu-sabu di dalam kaleng roti dengan berat dua kilogram,'' kata Wisnu.

Atas temuan itu, petugas Bandara Kualanamu lalu menyerahkan pelaku ke Polres Deliserdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***