SOLO - Rumah Makan Social Kitchen diminta segera membuat surat pernyataan terkait penghentian pertunjukan striptis. Kepala Bidang Perizinan Satpol PP Kota Surakarta, Agus Siswo, mengatakan rumah makan yang berlokasi di Jalan Abdul Rahman Saleh, Banjarsari, Surakarta itu telah menyalahi perizinan.   

"Kami yang bertanggung jawanb, izinnya adalah rumah makan. Kalau ada hal-hal yang menyimpang mari kita bicarakan, kedepannya saya minta manajemen Social Kitchen membuat pernyataan bermaterai, kalau melanggar kembali maka kami tidak segan-segan menindak," kata Agus disela-sela menjadi mediator atara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dengan manajemen Social Kitchen, Ahad (17/7).

Sebelumnya beredar foto-foto acara yang menampilkan wanita setengah telanjang. Pertunjukan tersebut berlangsung di RM Social Kitchen pada Kamis (14/7) malam. Hal itu pun telah dibenarkan oleh manajemen Social Kitchen.

Sementara Agus mengapresiasi langkah LUIS yang mewakili keresahan warga Surakarta yang melakukan komunikasi dengan pihak rumah makan dan pemerintah. Ia menegaskan hiburan striptis dilarang di Surakarta. Lebih lanjut kata dia kedepannya jika rumah makan kembali menggelar acara serupa, maka Pemkot akan memberikan saksi berupa penutupan usaha.

"Sampai kiamat tidak ada izinnya di Solo, ini bukan seperti Bali atau daerah lainnya. Sekarang berupa pembinaan, dengan membuat pernyataan tidak mengadakan lagi pertunjukan seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menggeruduk sebuah rumah makan di Jalan Abdul Rachman Saleh, Banjarsari, Surakarta pada Ahad (17/7) siang. Mereka memprotes pertunjukan penari striptis yang digelar Rumah Makan Social Kitchen.***