BANDARLAMPUNG - Peluru yang bersarang di kaki kanan jasad anggota DPRD Kota Bandarlampung, Muhammad Pansor, yang ditemukan tewas dengan tubuh terpotong, ternyata berasal dari senjata organik milik anggota polisi.

"Hasil pemeriksaan laboraturium forensik Mabes Polri, proyektil peluru yang ditemukan pada kaki kanan korban pembunuhan itu memang milik oknum polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi, Rabu (13/7/2016), di Bandarlampung.

Polisi telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku di mana salah satunya merupakan seorang profesional dalam melakukan tindakan tersebut.

"Semua masih didalami guna mengumpulkan bukti-buktinya sehingga bisa segera diungkap dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zarialdi.

Zarialdi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini juga menjadi perhatian khusus dari Bareskrim Polri.

Mengenai siapa dan bagaimana kejadian pembunuhan, hal itu masih perlu melakukan pendalaman.

Selain adanya dugaan pelaku profesional dan lebih dari satu orang, hasil pemeriksaan laboraturium forensik lalu memang ditemukan proyektil yang bersarang di kaki kanan korban pembunuhan itu.

"Hasilnya memang peluru itu dilepaskan dari jenis senjata organik dan milik oknum anggota Polri," kata dia.

Pansor ditemukan tewas di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Mayatnya ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan dengan anggota badan terpotong-potong.

Pansor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 14 April 2016. Seminggu kemudian, menemukan mayat di OKU Timur dan memastikan mayat tersebut adalah Pansor berdasarkan tes DNA.***