AMBON - Pieter Soplanit (30) dan Ronald Soplanit (29) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Komandan Rayon Militer Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku Kapten HP saat berburu di hutan Desa Wakal.

Kedua keponakan korban itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (13/7/2016).

Pieter dan Ronald sempat diperiksa oleh Danpom XVI Pattimura terlebih dahulu, baru diserahkan ke penyidik Polres Pulau Ambon pada Selasa kemarin.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena tidak punya izin membawa dan menggunakan senjata api," kata Kepala Polres Pulau Ambon AKBP Harold Huwae seperti dilansir kompas.com, Rabu.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kedua tersangka diserahkan ke polisi oleh Pomdam XVI Pattimura beserta barang bukti berupa dua senjata api organik jenis SS1 dan sepucuk SS3.

"Kedua tersangka kini sudah kami tahan di sel tahanan polres Ambon," kata Harold.

Korban tewas tertembak peluru nyasar saat berburu di hutan Desa Wakal pada Minggu (10/7/2016) petang. Korban tewas setelah dua butir peluru yang mengenai tubuhnya oleh senjata yang saat itu dipegang oleh Pieter.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel ARH Muhamad Hasyim Lalhakim, mengungkapkan senjata yang digunakan Danramil Piru, Kapten HP bersama dua keponakannya saat berburu di hutan desa Wakal, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah adalah senjata organik jenis SS1.

“Senjata yang dibawa Danramil itu itu jenisnya SS1,”kata Hayim kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2016).

Dia mengungkapkan, senjata jenis SS1 saat ini merupakan senjata yang dipegang oleh seluruh anggota Koramil. Menurut dia, saat berburu di hutan tersebut, korban bersama dua keponakannya itu membawa lebih dari satu pucuk senjata.

“Harusnya satu senjata dipegang oleh satu anggota, tapi ini sudah kelalaian, jadi senjata yang lainnya itu tentu milik anggotanya, tapi beliau juga sudah almarhum,” ucapnya.***