MUKOMUKO - Sebanyak 800 buku nikah yang disimpan di lemari kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu hilang dicuri.

Pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, membenarkan sebanyak 800 buku nikah di lemari intansi itu telah dicuri. "Sebanyak 800 buku nikah itu terdiri dari 300 buku nikah yang baru dan 500 buku nikah lama," kata Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, Zainal Abidin, Senin (7/11).

Zainal mengungkap pencurian buku nikah itu saat memberikan laporan kepada Wakil Bupati Mukomuko Haidir yang sedang melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2016.

Ia menyampaikan, sebanyak 300 buku nikah baru yang dicuri itu merupakan buku nikah sisa pembagian ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Sedangkan sebanyak 500 buku nikah yang sudah lama itu tidak bisa digunakan lagi," ujarnya pula.

Dia menyatakan, ratusan buku nikah yang dicuri tersebut bisa diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia mengharapkan masyarakat harus teliti terhadap oknum yang memperjualbelikan buku nikah tersebut.

Ia menegaskan pula, langkah yang sudah dilakukan institusinya dengan melaporkan masalah pencurian ini kepada aparat kepolisian resor setempat. Menurutnya, pencurian buku nikah itu terjadi pada tanggal 6 Juli 2016 atau pada saat umat Islam di daerah itu sedang menjalankan Shalat Idul Fitri 1437 Hijriah.***