SAMARINDA - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bayur berinisial Ys (33) diamankan sipir, Rabu  (29/6/2016) malam lalu. Ys diamankan usai melaksanakan tarawih dalam lingkungan lapas.

Dia kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda karena diduga coba menyelundupkan benda terlarang. Ys diduga menyelundupkan serbuk narkoba, yang disembunyikan di takjil.

Takjil berupa risoles dan kue lainnya dirobek, kemudian dimasukkan serbuk putih yang telah dibungkus dalam plastik. Lima bungkusan berbentuk serbuk tersebut dikirim seorang kenalan Ys. Belum sempat digunakan, Ys dibekuk.

“Itu serbuk Kei namanya. Kalau mengonsumsi itu bawaannya mengantuk dan mau makan terus,” jelas Ys saat ditemui, Jumat (1/7).

Ys juga mengakui, beberapa jam sebelum ditangkap memesan serbuk putih tersebut ke kenalannya. “Saya tak tahu pasti kapan diantar. Saya tahunya setelah dipanggil pihak Lapas. Saat itu saya baru selesai melaksanakan tarawih,” tutur Ys.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menerangkan, saat ini polisi masih mengamankan Ys.

“Kami dapat pelimpahan dari Lapas. Saat ini warga binaan tersebut (Ys, Red) masih kami periksa. Kami juga melakukan uji laboratorium, untuk memastikan kandungan dalam serbuk mencurigakan tersebut,” tandas Belny. ***