JAKARTA - Raudiah Elva Ningsih (37) sangat sedih karena salah satu kembarnya hilang. Wanita yang dinyatakan hamil bayi kembar (gemeli), namun usai operasi sesar di rumah sakit dia hanya menerima satu bayi. Dugaan hilangnya satu bayi Raudiah terungkap saat ia mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Hal itu menurutnya terjadi saat ia melahirkan dengan operasi sesar pada 8 Mei 2016, di Rumah Sakit HJ, yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.

Raudiah kaget karena setelah melahirkan hanya satu bayi yang diserahkan tim medis kepadanya. Padahal hasil USG dua rumah sakit dan satu puskesmas sebelum melahirkan menyatakan ia hamil kembar.

Hasil USG Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, tanggal 5 Januari 2016 menyatakan, ia berstatus hamil dengan bayi kembar atau gemeli. Hal itu pun dikuatkan dengan hasil USG di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur tanggal 22 Maret 2016, yang menyatakan hal yang sama.

Termasuk dari RS HJ, yang menyatakan bahwa ia hamil bayi kembar. Namun, kegelisahannya bertanya soal satu bayinya ke mana, malah dijawab ketus oleh salah satu asisten dokter.

"Salah satu asisten dokter malah marah-marah sama saya dan mengatai saya. Saya tidak bisa buat apa-apa karena saat itu, saya juga takut karena perut saya masih dijahit sama dia, akhirnya seorang perawat laki-laki menghampiri saya dan berbisik, 'Ibu tidak usah gelisah'," ujar Raudiah, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).

Raudiah ingat tentang kejadian tak biasa yang terjadi selama proses persalinan sesar itu. Meski dibius, ia masih sadar dan bisa mendengar.

Saat proses persalinan tim medis melakukannya sambil memutar musik kencang. Hal yang tak pernah wanita itu alami di rumah sakit lain, saat melahirkan sebelumnya. Raudiah menaruh curiga ada upaya untuk mengecoh pendengarannya dari perbincangan tim medis saat proses persalinan.

"Saya sebelumnya sudah pernah melahirkan, tapi baru kali ini waktu melahirkan distel musik kencang. Dulu saya melahirkan di RS Budhi Asih tidak begitu (ada musik)," kata Raudiah.

Dengan bukti hasil USG, ibu Raudiah, Kursia (56), pernah bertemu dengan Wakil Direktur RS HJ, dokter A, bersama dengan dokter Z yang menangani persalinan anaknya dan seorang perawat.

Tapi, dokter Z terkesan mengacuhkan hasil USG. Lagi-lagi jawaban yang didapat malah bernada ancaman. Hal itu lantaran Kursia berniat membawa masalah ini ke proses hukum. Dokter Z mengatakan akan menuntut balik pihak keluarga kalau sampai dibawa ke ranah hukum.

Petinggi rumah sakit, dokter A, masih merespons baik dengan meminta keluarga membuat kronologis kejadian. Dokter A juga meminta nomor telepon dan alamat keluarga.

Sebulan tanpa kabar, Kursia menelepon lagi dokter A bertanya mengenai kejelasan cucunya.

Tapi ujung-ujungnya kali ini dokter A yang mengancam akan menuntut balik. Keluarga akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, karena petugas belum menemukan pasal yang tepat, keluarga disarankan ke Komnas PA mengadukan hal tersebut.

Komnas PA menilai ada kejanggalan yang disembunyikan pihak rumah sakit. "Atas laporan dokumen itu saya menduga telah terjadi penyembunyian informasi," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Untuk itu dirinya berencana mengundang pimpinan RS HJ, menanyakan soal hal ini. Selain itu, pihaknya juga akan menemui RS Budhi Asih dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu mengenai hasil USG Raudiah.

Arist menilai, hasil USG sudah menyatakan jelas bahwa Raudiah hamil kembar. Sikap rumah sakit yang memarahi pasien, sangat disayangkannya.

"Kalau ada marah-marah itu melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri info yang jelas ke masyarakat, yang tidak paham soal medis ini kan," ujar Arist.

Kalau ditemukan unsur pidana, Arist menyatakan akan melaporkan kasus itu di kepolisian. Ia juga akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Dokter. Komnas PA juga akan memberikan bantuan perlindungan hukum atas ancaman tuntutan dari pihak rumah sakit.

"Karena keluarga ini sudah minta pendampingan cari kejelasan posisi anak ini, Komnas Anak akan backup soal hukumnya sekalipun," ujar Arist. Respons Polisi Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menerima laporan kasus dugaan bayi hilang yang dilaporkan Raudiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sekitar dua hari lalu.

"LP nya itu saya terima dua hari lalu. Sudah saya disposisikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Sapta, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2016) malam.

Menurut Sapta kasus tersebut cukup unik dan dirinya sudah meminta unit PPA untuk segera menindaklanjuti. Namun, ia menyatakan belum dapat menyebut apakah ada pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

"Saya belum bisa ngomong karena itu nanti jadi asumsi," ujar Sapta.

Sejauh ini pihaknya belum dapat menyebut apakah akan memanggil saksi dari rumah sakit. Namun, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut. ***