BANDUNG - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung kematian kembali terjadi. Kali ini, korbannya seorang pelajar Roy Martin Manulang (15), di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelakunya siswa SMP, Muhammad Reza Eka (15) dan teman-temamnya telah diamankan dengan barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat nopol T 5593 MN warna putih biru tahun 2014.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Y mengungkapkan, motif pelaku karena sakit hati lantaran korban dikenal sombong dalam kesehariannya.

“Diduga pelaku mengambil sepeda motor korban dan pelaku membunuh korban, lalu membuang mayat korban ke sungai. Mayat ditemukan dalam keadaan tangan serta kaki terikat,” ujar Yusri di Mapolda Jabar, Sabtu (11/6).

Selain, Muhammad Reza, petugas mengamankan dua rekannya, yakni Hendrik dan Risky Setiawan. Kepada petugas, Muhammad Reza Eka mengakui bahwa dia pernah membunuh korban.

“Kami lakukan cek TKP ternyata cocok dan pas dengan kondisi korban dan lokasi pembuangan mayat korban. Masih ada yang DPO dan sedang kami lakukan pengembangan,” tutupnya.***