BATU - Sekitar pukul 13.45 WIB, Sabtu (11/6), seorang siswi sebuah SMA di Batu, Jawa Timur, melaporkan 2 anggota Satlantas berinisial D dan A ke Polres Batu, dengan tuduhan melakukan tindak pelecehan seksual.

Siswi berinisial RS (17) warga Desa Sebaluh, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Tindakan tersebut dialami saat korban dan temannya, JRM (17) ditilang di Jalan Dewi Sartika Kota Batu.

RS dan beberapa temannya diminta ke Posko di Alun-Alun Kota Batu. Di sebuah ruangan, tindakan asusila tersebut terjadi.

"Awalnya memegangi name tag nama saya. Kemudian di kamar belakang tangan saya diciumi, diciumi pipi dan diraba-raba," kata RS sebelum memasuki Polres Batu, Jumat (10/6).

Kejadian tersebut berlangsung Rabu pukul 14.00 WIB. Korban bersama teman-temannya saat itu akan menuju Batu Town Square (Batos). Mereka baru saja menghadiri ulang tahun seorang teman.

Korban saat itu tidak mengenakan helm dengan posisi dibonceng oleh JRM (17). Satu teman lain juga terkena tilang, sehingga JRM dan temannya harus mengurus administrasi.

"Saat itu saya dipanggil ke ruangan, awalnya modus pegang-pegang name tag. Kemudian berjalan ke kamar belakang. Saat itu D mencium dan meraba-raba," kata sambil menahan napas.

Hingga kini, RS masih dimintai keterangan bersama teman yang bertindak sebagai saksi. Korban didampingi LSM dan keluarganya.

Sebelumnya seorang siswi SMK di Kota Batu, Jawa Timur juga mengaku menjadi korban pelecehan dalam bentuk verbal. Pelaku adalah anggota Satlantas Polres Batu.

Siswi atas nama DSN (17) yang duduk di kelas X itu diajak masuk ke sebuah ruangan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan. Sementara temannya, GFR diminta untuk keluar dan menjauh dari posisi pelaku dan korban.

"Dia biang, 'masak nggak mau disayang sama polisi'. Dia maksa-maksa. Dia mau ngajak. Saya disuruh ikut. Ini (temannya) disuruh keluar. Saya dipaksa-paksa," kata DSN di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (8/6). ***