PALEMBANG - Lima anggota keluarga yakni ayah, ibu, anak perempuan dan dua cucu di Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi koran pembantaian sadis.

Pembunuhan tragis ini diketahui dari penemuan lima sosok mayat, empat berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki, di Sungai Jalur 14, tak jauh dari penyeberangan Sungai Betet Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Dari ciri-cirinya, diketahui bahwa seluruh korban merupakan warga Desa Indrapura Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin. Selain itu, di rumah yang dihuni para korban juga ditemukan banyak bekas darah.

“Hasil pemeriksaan, pada wajah mayat saat ditemukan seluruhnya tertutup kain,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetyo, seperti dilansir laman Tribratanews, Minggu (5/06/2016).

Jenazah berjenis kelamin laki-laki diidentifikasi sebagai Tasir dan empat lainnya adalah istri, anak dan cucu korban. beserta keluarganya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes R Djarod PH Madyoputro, mengungkapkan bahwa korban pembunuhan adalah satu keluarga yang berjumlah 5 orang, yang diberitakan hilang sejak hari Rabu 11 Mei lalu. Setelah ditemukan, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Palembang.

Kepastian identitas jenazah-jenazah tersebut, terungkap setelah salah satu keluarganya melakukan pengecekan dan mengenali ciri-ciri baju yang dikenakan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara diketahui, bahwa Tasir sebelumnya terlibat masalah jual beli tanah dengan salah satu tersangka pelaku yang berinisial AM, yang tercatat sebagai warga Desa Siderejo Kecamatan Muara Padang. Tasir yang ingin membeli tanah AM tidak jadi karena tanah tersebut tidak memiliki dokumen.

Saat itulah, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diyakini bahwa kelompok AM inilah yang menjadi pelaku pembantaian itu. Apalagi saat dicari AM tidak ada di rumahnya dan menghilang tanpa jejak.

“Kita terus cari AM dan pelaku lainnya berdasarkan keterangan saksi-saksi,” tambah Djarot.

Dari olah TKP pertama, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti, termasuk di antaranya memanggil keterangan dari beberapa saksi serta memasang garis polisi di areal rumah korban.

Selanjutnya muncul dugaan bahwa jumlah pelaku pelakunya lebih dari satu orang. Penyelidikan dilakukan. Kemudian berhasil ditangkap salah satu tersangka pelaku berinisial P (22 tahun), warga Desa Tirta Kencana dan AK alias AD alias EC (19 tahun), warga Desa Tirta Kencana.

Tersangka lain menyusul diringkus, yaitu NM (17 tahun) warga Desa Tirta Kencana. Dari ketiga tersangka pelaku, diketahui bahwa otak dari peristiwa pembunuhan adalah AM.***