MEDAN - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 1 kg sabu ke Batam, Rabu (2/6/2016). Narkoba itu dibawa seorang wanita yang ingin terbang bersama suami dan anaknya yang masih balita.

Wanita yang kedapatan membawa sabu berinisial M (40), warga Bireuen. Suaminya, MN, juga diamankan dan diperiksa. Putra mereka MB (3) yang dibawa dalam perjalanan itu juga terkena imbasnya.

"Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 932 tujuan Batam," kata Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

Keluarga ini diamankan petugas aviation security (Avsec) di security check point (SCP) Sentralisasi, sekitar pukul 12.25 WIB. Petugas awalnya curiga dengan kejanggalan gerak-gerik M.

Berangkat dari kecurigaan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan atau body search terhadap M di ruangan khusus. Kecurigaan mereka terbukti.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus sabu di jilbab yang dikenakan M. Sebanyak enam bungkus lainnya ditemukan dalam bra yang dipakainya. Bukan itu saja, didapati pula dua bungkus sabu yang diselipkan di celana dalam wanita itu.

"Jumlah keseluruhannya 10 bungkus atau 1 kg narkoba jenis sabu," imbuh Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi

M bersama suami dan putranya kemudian diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***