LAMPUNG - Potongan tubuh M Pansor, anggota DPRD Bandarlampung ditemukan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Potongan tubuh Pansor ditemukan setelah anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu hilang selama dua minggu.

Potongan tubuh Pansor berupa kaki kanan dan kepala ditemukan di aliran sungai Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur Sumatera Selatan (Sumsel) pada tanggal 19 April 2016.

Tak jauh dari tempat tersebut, ditemukan potongan kaki kiri dan tulang tangan Pansor. Potongan tubuh itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Sebab, potongan tubuh Pansor sudah tidak bisa dikenali karena sudah membusuk.

Dari hasil otopsi, potongan tubuh itu diduga kuat adalah korban mutilasi lantaran gesekan pemotongan dilakukan secara kasar.
Jenazah Pansor kala itu diperkirakan sudah meninggal empat hari.

Namun, saat itu polisi belum bisa memastikan jika itu adalah potongan tubuh Pansor. Polisi harus memastikannya dengan melakukan serangkaian tes DNA.

Polisi hanya menyebut potongan tubuh itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun dan memiliki rambut lurus warna hitam dan berkumis tipis.

Tinggi korban diperkirakan 161-170 centimeter, bentuk gigi bagian atas maju sementara gigi di bagian bawah mundur, serta kulit sawo matang. Selain itu, diketahui juga di kaki kanan korban terdapat bekas luka bakar.

"Kondisi jenazah sudah membengkak. Juga tidak lengkap karena terpotong-potong. Jadi, DNA korban kami kirim ke Mabes untuk dilakukan pencocokan, apakah benar anggota DPRD Bandarlampung yang hilang atau bukan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, sesaat setelah penemuan potongan tubuh korban.

Polisi lalu memanggil keluarga Pansor mengaku kehilangan keluarga. Namun, kondisi potongan jenazah yang sudah hancur, membuat pihak keluarga kesulitan mengetahui ciri-ciri korban.

Karena itu, Polda Sumsel mengirim potongan tubuh itu ke Mabes untuk dilakukan tes DNA dan pencocokan DNA dengan keluarga Pansor.

Dijelaskan Sumarso, untuk tes DNA, maka DNA anak lebih bagus untuk dilakukan pencocokan dengan DNA jenazah tersebut. Setelah dilakukan tes DNA, polisi memastikan jika potongan tubuh tersebut merupakan Pansor, anggota DPRD Bandarlampung.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyampaikan kepastian itu dalam press conference di Gedung Catur Sakti Mapolda Sumsel, Senin (30/5/2016).

"Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan metode DNA, dipastikan potongan tubuh itu atas nama M Pansor," ujar Djoko Prastowo.***