PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan, tidak ada tradisi balimau menyambut Ramadhan dalam syariat Islam.

"Tradisi balimau itu bukan bagian dari syariat ataupun tata cara menyambut Ramadhan," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar di Padang, Jumat (27/05/2016)

Ia menyampaikan, Ramadhan memang disambut dengan kegembiraan, namun jangan sampai melanggar syariat dalam mengekspresikannya.

"Apalagi dengan mandi-mandi dan membuka aurat. Ini tidak sesuai adat ataupun syarak, malah berdampak negatif terutama generasi muda," jelasnya.

Menurutnya, menyambut Ramadhan itu ialah dengan memperbanyak amalan-amalan seperti puasa di bulan Syaban serta memperbaiki iman pada Allah dan rasul.

Ia mengimbau masyarakat setempat meramaikan masjid serta majelis-majelis menjelang Ramadhan.

Masyarakat juga perlu menambah wawasan mereka, baik itu terkait tata cara puasa ataupun memaksimalkan amal ibadah lainnya dalam Ramadhan.

"Hendaknya kan ada perbaikan moral ke depannya. Jadi hindarilah menyambut Ramadhan dengan maksiat atau hal-hal yang tidak dianjurkan," tambahnya.

Selain itu, ia menyebutkan jangan sampai pemerintah setempat hanya memikirkan potensi bisnis dan pariwisata saja menjelang Ramadhan sehingga banyak pembiaran tradisi balimau.

Warga Padang Ad (23) mengemukakan, masih banyak masyarakat setempat yang masih memiliki pola pikir menyambut Ramadhan dengan tradisi balimau.

"Ini sudah jadi suatu kebiasaan sehingga perlu imbauan serius dari pemerintah kota dan jika tetap terjadi harusnya ada peringatan terkait adat dan syarak," ujarnya.***