JOMBANG - Seorang anggota polisi di Jombang menggerebek istrinya, Z (32), yang diduga sedang mesum dengan salah seorang pejabat PLN SSH (48) di kamar hotel.

"Suami Z itu dinas di Polres Jombang. Dia berpangkat Brigadir. Dia juga yang melakukan penggerebekan saat istrinya berduaan di kamar hotel dengan pria lain," ujar sumber di internal Polres Jombang, Senin (23/5/2016).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti membenarkan bahwa suami Z adalah anggota Polri yang berdinas Kota Santri.

"Saya tidak hafal pangkatnya apa. Karena dia orang baru. Belum lama pindah dari luar kota ke Jombang," ujar Retno.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Herio Ramadhona Chaniago, menegaskan, meski suami Z adalah polisi, namun pihaknya menjamin melakukan penyidikan secara profesional dan sesuai hukum berlaku.

"Namun demikian, karena kasus ini merupakan delik aduan, itu semua akan bergantung kepada pengadu, yakni Brigadir A sebagai suami dari Z. Kalau misalnya mendadak dia mencabut pengaduan, perkaranya tidak bisa berlanjut," kata Herio.

Pejabat PLN berinisial SSH, warga Perumahan Firdaus Regency Jombang ketahuan berduaan di hotel dengan perempuan bukan istrinya, Z, instruktur senam asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Minggu (22/5/2016) pagi.

Penggerebekan itu dilakukan oleh suami Z setelah mendapatkan informasi bahwa sang istri sedang memasuki hotel di Jl Panglima Sudirman Jombang. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres setempat.***