JAMBI - Unit Intel Kodim 0415/Batanghari mengamankan Rinto Sihombing (26), pedagang cabai di Pasar Baru, Talang Banjar, Kota Jambi. Warga Lorong Garuda Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur ini diamankan karena menggunakan kaos dengan lambang palu arit.

Komandan Kodim Batanghari Letkol Arm Widodo Noercahyo menyatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan Rinto Simbolon.

"Dia (Rinto Simbolon) kami bawa ke Kodim untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sekarang sedang berlangsung," ujar Widodo Noercahyo, Sabtu (21/5/2016)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Widodo, Rinto mengaku satu lemari baju yang digunakan bersama dengan dua saudara kandungnya. Aparat Kodim pun menjemput kedua saudara Rinto untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan, Rinto Sihombing mengaku tidak mengetahui asal kaos merah berlambang palu arit tersebut.

"Tadi pagi saya buru-buru berangkat jualan, asal ambil saja kaos, saya kira itu adalah kaos yang biasa saya pakai. Saya tidak memperhatikan gambarnya. Sekalinya pas jualan, ada yang mendatangi saya dan menanyakan kaos yang saya pakai. Saya baru sadar, ternyata kaos saya ada gambar palu arit," jelas lulusan SMA Nomensen Jambi ini.

Rinto mengaku heran bagaimana kaos tersebut bisa ada di dalam lemarinya. "Saya betul-betul tidak tahu darimana asal kaos ini. Saya memang biasa memakai kaos merah bergambar anak band, tadi pagi saya kira yang saya ambil adalah kaos gambar anak band," jelasnya.

Dia mengaku bukan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), tapi mengenal partai tersebut dari sekolah.

"Tapi saya tidak tahu kalau palu arit adalah lambang PKI. Saya juga heran kenapa kaos ini bisa ada di dalam lemari saya," ungkapnya. ***