YOGYAKARTA - Warga Jragan, Poncosari, Srandakan, Bantul, Purwanti Sari (25) mengaku menerima jenazah ibunya, Wakiyah (49), dalam keadaan tak utuh. Dia menduga, kasus ini terkait pencurian organ yang melibatkan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Yogyakarta.

Namun melalui kuasa hukumnya Suparlan, RSUD Panembahan Senopati Bantul membantah tudingan pencurian organ itu. Dia menyatakan tidak pernah mengambil cuping hidung pasien Wakiyah yang meninggal pada 30 Januari 2016.

"Yang jadi kenyataaan itu saat jenazah mau dimandikan, cuping hidungnya hilang, ini yang sedang ditangani Polda, apakah hilang di rumah sakit atau di rumah pasien," ujar Suparlan di Yogyakarta, Jumat (20/5/2016).

Dia menyatakan, perawatan jenazah di RSUD Bantul sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam setiap bagian selalu didampingi keluarga pasien.

Hal yang sama diungkapkan Mujianto, staf bagian etik hukum RSUD Panembahan Senopati. Menurut dia, standar operasional prosedur perawatan jenazah sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan perawatan jenazah Kemenkes dan UU.

"Apa yang diterapkan ke Wakiyah waktu itu sama dengan yang diterapkan ke jenazah pasien lainnya," tutur Mujianto.

Dia menuturkan, begitu pasien dinyatakan meninggal di rumah sakit, maka dirawat oleh perawat jenazah. Dan itu pun selalu disertai keluarga. Setelah itu dilakukan serah terima ke kamar jenazah yang disertai dengan bukti tertulis dan ditunjukkan kepada keluarga.

Setelah menunggu selama 2 jam, sambung Mujianto, jenazah dapat dibawa pulang keluarga.

"Kronologis ini sama persis dengan pra-rekonstruksi polda dan dalam tiap tahap tersebut suami Wakiyah yang bernama Ismadi selalu mendampingi," ucap Mujianto.

Sementara itu pada 4 Maret 2016, perwakilan dari keluarga, yaitu anak kandung Wakiyah, Purwantisari, menunjuk LBH Keadilan Semesta (LBH KITA) menjadi kuasa hukum keluarga almarhumah diduga korban pencurian organ.***