JEMBER - Maimunah (28 tahun), warga Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dipenuhi luka bacokan. Korban diduga dibunuh saat tidur di kamar bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun. Korban ditemukan pada Rabu (18/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menduga, pelakunya suami korban sendiri, berinisial Kr.

"Informasinya, korban dan suaminya ini pisah ranjang sekitar satu bulanan. Sebelum korban ditemukan tewas, suaminya datang ke rumah korban. Jadi kuat dugaan pelakunya adalah suami korban sendiri," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Edi Sudarto di sela memimpin olah tempat kejadian perkara, Kamis (19/5/2016) dini hari.

Mengenai motifnya, lanjut Edy, diduga suami korban jengkel karena korban menolak diajak rujuk. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya.

"Dugaan sementara pelaku membunuh korban karena tidak mau diajak rujuk. Tapi itu baru dugaan. Semuanya akan terungkap jika pelaku sudah tertangkap. Sekarang ini petugas di lapangan masih melakukan pengejaran," terang Edy.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita celurit berlumuran darah yang diduga kuat digunakan pelaku membantai korban. Sementara itu menurut sepupu korban, Faisol (40), usai melakukan shalat isya' korban langsung tidur bersama anaknya di kamar depan.

"Kemudian suaminya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu. Itu pintunya rusak," kata Faisol di lokasi kejadian sambil menunjuk pintu yang rusak.

Setelah masuk, pelaku langsung masuk kamar dan mencacah korban dengan menggunakan celurit. "Saat suaminya mau kabur usai membacok korban, ibu korban sempat menghalangi agar suami korban tidak kabur. Tapi dia masih bisa kabur," tukas Faisol.***