TANGERANG- Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan EP, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban dibunuh karena menolak ajakan sang pacar berhubungan intim.

Sebelum dibunuh, tiga tersangka RA (15), R (20) dan IH (24) yang sudah ditangkap, memperkosa wanita berusia 29 tahun itu secara bergantian.

Pembunuhan sadis disertai kekerasan ini berawal saat RA, yang merupakan pacar korban, main ke mes karyawan tempat korban tinggal, Kamis malam, 12 Mei 2016.

Di dalam kamar, keduanya sempat bercumbu. Namun korban menolak ketika RA mengajaknya berhubungan intim. Karena menolak, pria yang baru dikenal EP satu bulan itu marah dan ke luar kamar.

Di luar kamar, RA bertemu dua temannya R dan IH. Dua orang itu langsung mengajak RA masuk ke kamar korban.

Pelaku berinisial IH langsung mendekap wajah korban menggunakan bantal. Selanjutnya, memperkosanya bergantian.

Setelah menggilirnya, IH menyuruh rekannya mencari pisau di dapur untuk membunuh EP. Namun karena tak ada pisau, pelaku RA ke luar kamar dengan maksud mencari benda lain, selain pisau. Ia hanya menemukan cangkul yang terletak tidak jauh dari kamar korban.

RA kemudian menusukkan gagang cangkul ke kelamin korban. Setelah memastikan korban tewas, para tersangka meninggalkan mess dengan membawa ponsel korban. Mayat korban ditemukan teman pabriknya pada Jumat, 13 Mei 2016.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang disita adalah, sepotong kaos oblong hitam, celana pendek jeans tersangka, sandal jepit dan ponsel milik tersangka. Ada juga sebuah ponsel milik korban.

"Sejak ditangkap pukul 3 pagi (Minggu), terduga pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten. Awalnya mengaku melakukan sendiri, kemudian berubah melakukan berdua," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo.

Namun, kata Sutarmo menambahkan, ketiganya telah mengakui peran masing-masing dalam rekonstruksi. ***