MANADO - Serupa dengan kasus Yuyun, seorang gadis Manado berinisial SC diperkosa secara brutal 19 pria. Kasus pemerkosaan gadis Manado ini berawal saat dia dijemput dua teman perempuannya Y dan M. Keduanya merupakan teman sejak kecil.

SC dibujuk untuk pergi ke Gorontalo dengan modus jalan-jalan. Tak tahu ternyata dalam perjalanan pacar Y juga ikut. Di Desa Bolangitang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), korban diduga dicekoki dengan narkoba jenis sabu, hingga tak sadarkan diri.

Setibanya di Gorontalo korban langsung diboyong ke salah satu hotel pada 24 Januari. Di situ ia disetubuhi bergantian beberapa pelaku. Menurut pengakuan SC ada 19 pria. Pada 25 Januari karena ada operasi kepolisian di wilayah tersebut, korban dipindahkan ke hotel lain. Lagi, korban dipaksa mengonsumsi narkoba dan diperkosa.

Setelah empat hari disekap di hotel, pada 29 Januari korban di antar pulang ke Manado dengan kondisi tubuh yang sudah penuh dengan memar-memar. Beberapa luka yang masih berdarah di bagian tubuh korban.

Di Gorontalo, kasus pemerkosaan yang menimpa SC juga membuat Polda Gorontalo perlu melakukan klarifikasi. Sebab beredar kabar bahwa dari 19 orang yang dilaporkan, dua di antaranya disebut oknum anggota Polda Gorontalo. Sehingga, kasus yang sebelumnya sudah ditangani Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Seperti dikutip Gorontalo Post, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP S Bagus Santoso mengemukakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke bagian PPA Dit Reskrimum berkaitan informasi dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Polda Gorontalo.

“Sesuai informasi dari Dit Reskrimum Polda Gorontalo, sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan dari korban atau pihak-pihak tertentu. Dan juga belum pernah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sulut,” tegas Bagus Santoso. ***