MEDAN - Upaya polisi mengevakuasi RS (21), pelaku pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nurain (63), dihalangi sekelompok mahasiwa. RS sempat tertahan di dalam toilet karena tak bisa dibawa ke kantor polisi akibat dikepung mahasiswa.

Syarif (54), seorang saksi mata yang merupakan penjaga gedung Fakultas Ekonomi UMSU mengaku, awalnya, ia mendengar suara jeritan perempuan dari toilet FKIP.

Ia pun kemudian melihat pelaku kabur dalam keadaan pakaian basah kuyup usai keluar dari toilet FKIP. Saat ditanya, pelaku sempat berkilah keran air toilet tersebut bocor.  (Baca: Hardiknas di Medan Dinodai Aksi Keji Mahasiswa Gorok Dosen)

"Saya datang ke sini dari gedung Ekonomi. Sampai di sini toilet terkunci. Ada tiga cleaning service yang di luar pintu namun mereka tak berani masuk," kata Syarif saat ditemui di lokasi kejadian.

Melihat RS kabur dan banyak orang yang meneriakinya sebagai pemerkosa, Syarif langsung mengejarnya. RS pun ternyata kabur ke toilet Fakultas Ekonomi dan terkepung di dalam sana.

Sementara itu, tubuh Nur'ain yang sudah berlumuran darah ditemukan di dalam toilet FKIP dan langsung dilarikan ke RS Imelda Pekerja Merdeka, Jalan Bilal. Seorang Satpam UMSU Suryati mengatakan, saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan yang mengenaskan. Ia pun ikut menggotong tubuh korban.

"Digorok sepertinya. Pergelangan tangannya pun kayak dipotong," ujar Suryati.

Menurut Suryati, saat dibawa ke RS Imelda, Nur'ain masih bernyawa. Namun, dia dikabarkan tidak bisa bertahan. "Korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldy Subartono.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto ditemui usai situasi kondusif menjelaskan, saat hendak membawa tersangka, pihaknya mendapatkan perlawanan dari kelompok mahasiswa.  

"Ketika kami sudah amankan tersangka saat mau dievakuasi ternyata ada beberapa kelompok ingin menghakimi tersangka sendiri sehingga tersangka kami amankan di pojok toilet. Ketika ingin kami keluarkan, kami mendapat perlawanan, mereka anggap ini urusan mereka karena ini di dalam kampus. Tapi ini pidana, polisi harus menindak," jelas Mardiaz.

Mardiaz menjelaskan, proses evakuasi tersangka dari dalam toilet ke Mapolresta Medan memakan waktu sekitar satu setengah jam. Itu pun setelah polisi bersusah payah keluar dan masih mendapat perlawanan. Bahkan, polisi sempat menembakkan gas air mata ke kerumunan mahasiswa yang melempari mereka dengan batu.

Saat ini, kata Mardiaz, pelaku telah diamankan di Mapolresta Medan. "Tadi ada bentrok dengan mahasiswa yang melakukan penyerangan terhadap polisi yang masuk dan di dalam kampus. Alhamdulillah kedua pihak sudah bisa tenangkan diri dibantu pihak universitas," ujarnya.***