JAKARTA - Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah tak bertaring lagi dalam memberantas korupsi terhadap kerugian negara yang besar jumlahnya.

Uchok mengkritisi langkah KPK yang begitu cepat menangkap Ketua DPD Irman Gusman atas dugaan suap pengurusan kuota impor gula senilai Rp100 juta, sedangkan KPK tengah mencium adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BUMN.

"Kasihan ya dengan KPK saat ini tidak punya gigi lagi, karena gigi yang bertaring biasanya ditakuti sudah dicabut pemerintahan Jokowi," kata Uchok, Sabtu (17/9/2016), seperti dikutip Goriau.com dari inilah.com.

Menurut dia, KPK zaman dulu kerjanya sangat konkret ketika melakukan penangkapan dan penindakan terhadap penjahat uang negara yakni langsung menangkap secara diam-diam kemudian mengumumkannya ke publik.

"Nah, kalau KPK saat ini kasih tahu ke publik dulu tapi tangkap maling APBN entah kapan dan bisa hanya mimpi untuk menangkapnya. Lihat saja, Dirut BUMN menabung di BUMN. Masa KPK hanya bisa mengumumkan saja bukan melakukan penangkapan langsung," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor gula. Yakni, Irman Gusman (IG) yang diketahui sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Direktur CV SW inisial XSS, MMI, dan FZL. Selain itu, KPK menyita uang senilai Rp 100 juta.

Untuk diketahui, KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan salah satu Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima fee dari pihak tertentu terkait jabatannya.

Namun, Agus tidak merincikan siapa Dirut BUMN yang menerima fee di Singapura. Agus berasalan bahwa kasus tersebut masih diselidiki oleh pihaknya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun INILAHCOM, Dirut BUMN itu bergerak di bidang Energi. Namun, informasi itu juga belum membuka dengan gamblang siapa orang tersebut.

"(Diduga) Itu dibagian energi," kata informasi yang diterima.

Bila merujuk informasi tersebut, ada beberapa BUMN yang bergerak di bidang energi antara lain, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN).

Kemudian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero), dan PT Pertamina (Persero).

PT Pertamina memiliki anak usaha, diantaranya PT Pertagas, PT Pertamina EP, PT Geothermal Energi dan beberapa yang lainnya.***