JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo menyebut ada perusahaan farmasi yang menyetor uang Rp800 miliar ke sejumlah dokter.

"Beberapa hari yang lalu, saya dilapori oleh PPATK, ada salah satu pabrik farmasi yang tidak terlalu besar di Indonesia, mentransfer ke beberapa dokter sebesar Rp 800 miliar," kata Agus di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (15/9/2016).

Agus tidak menyebutkan nama perusahaan farmasi itu. Namun menurutnya, perusahaan farmasi itu tidak begitu besar. Transfer uang sebesar Rp800 miliar ini kemudian akan didalami KPK.

"Ini memang sistemnya yang harus kita benahi, di Indonesia, belanja kesehatan kita itu 40 % lari ke obat, sedangkan negara lain seperti Jerman dan Jepang hanya 15%. Ini yang harus kita perhatikan," jelas Agus.

Beberapa waktu yang lalu, KPK memang telah menerima laporan terkait adanya praktik gratifikasi ke kalangan dokter dari para perusahaan farmasi. Bahkan, KPK sampai memanggil IDI terkait isu tersebut. ***