PALEMBANG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pejabat daerah di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Penangkapan berawal Minggu (4/9/2016) siang sekitar pukul 11.00 WIB, ketika KPK mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang rekanan Bupati Banyuasin. Penangkapan dilakukan di rumah dinas Bupati Banyuasin di Jalan Lingkar No 1, Kompleks Rumah Dinas Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sumsel.

Pada pukul 13.00 WIB, bus Polda Sumsel tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Kelima pejabat dibawa ke dalam ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan Polda Sumsel.

Sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan personel Polda Sumsel sudah berjaga di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menggiring para pejabat Pemkab Banyuasin masuk ke dalam bus yang sudah disiapkan di depan gedung.

Secara bergantian, empat orang yang ditangkap KPK digiring masuk ke bus Polda Sumsel. Bupati Banyuasin Yan Anton akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel dan masuk ke dalam bus.

"Maaf ya, permisi..," ujar Yan Anton yang mengenakan kemeja kotak-kotak saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Bersama Yan Anton juga digiring dua pejabat Pemkab Banyuasin yang diduga Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banyuasin berinisial UU, Kepala Bagian Rumah Tangga berinisial RS, dan satu orang pengusaha di Banyuasin.

Pada pukul 17.00 WIB, bus Polda Sumsel yang membawa empat orang itu melaju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Jakarta.***