JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, jenderal bintang dua yang disebut dalam testimoni terpidana mati Freddy Budiman, sudah pensiun.

Dalam testimoni Freddy Budiman yang diungkapkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke publik, disebutkan Freddy pernah naik mobil bersama jenderal bintang dua TNI dari Medan ke Jakarta. Mobil yang dikendarai jenderal tersebut membawa narkoba.

Gatot Nurmantyo menjelaskan perwira tinggi yang dimaksud Freddy tersebut saat ini sudah tak tercatat sebagai anggota TNI aktif atau sudah purnawirawan. Sebab, dia mengaku saat kejadian pada tahun 2011 tersebut, jenderal bintang dua yang masih aktif sampai saat ini hanyalah dia seorang.

"Perwira bintang dua yang masih aktif cuma saya, kalau benar yang dilaporkan Haris Azhar itu yang masih aktif cuma saya. Bintang dua cuma saya yang masih aktif, karena itu pada tanggal 27 april 2011, yang paling muda hanya saya, yang sudah bintang dua. Sekarang ini yang masih aktif tinggal saya, semua sudah purnawirawan," kata Gatot di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8).

"Tak ada satupun purnawirawan bintang dua saat itu yang masih aktif kecuali saya, karena yang paling muda saat itu saya, sekarang kan saya paling tua nih, ya sisanya purnawirawan," sambungnya.

Dengan demikian, Gatot menjelaskan dikarenakan perwira tinggi yang dimaksud Fredi tersebut sudah purnawirawan, maka dapat dikategorikan menjadi pidana umum, bukan lagi masuk ke Pengadilan Militer.

"Kalau sudah purnawirawan, kita selidiki, kan itu sudah masuk pidana umum, jadi saya kerjasama dengan polisi karena saya menghitung, 'wah tak ada ini' (yang masih aktif). Kalau kemungkinan kalau itu benar terjadi, yang masih aktif cuma saya doang," jelasnya.

Meski begitu, Gatot menjelaskan penyelidikan terhadap kasus ini masih belum ada perkembangan lebih jauh.

"Belum ada. Dari PPATK kita juga minta," ujarnya.***