JAKARTA - Gloria Natapradja Hamel digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan ke-71 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Agustus 2016.

Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai paspor Prancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Prancis," ujarnya.

Ayah Gloria memang warga negara Prancis. Namun Joshua menegaskan, bukan karena kewarganegaraan ayahnya itu dia digugurkan, melainkan karena ia sudah mempunyai paspor Prancis.

"Sebagai warga negara yang baik kami harus taat ya dengan undang-undang. Undang-undang jelas mengatakan kalau punya paspor negara lain kewarganegaraan gugur," ucap Joshua.

Sementara Menpora Imam Nahrawi menambahkan bahwa posisi Gloria tidak digantikan oleh orang lain. Jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kini hanya 67 setelah Gloria digugurkan.

Kendati demikian Imam memastikan kinerja Paskibraka tidak akan terganggu.

Sebelumnya, di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria. Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Papa dari Prancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.

Gloria mengaku, sudah nyaman hidup di Indonesia. Apalagi saat ini ia bersekolah di salah satu SMA di Depok, Jawa Barat.

"Siap, saya sudah nyaman di sini (Indonesia) saja," ujar dia.

Oleh sebab itu, ketika menginjak usia 17 tahun nanti, ia berniat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Paskibraka perwakilan Jawa Barat.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.

Ihsan mengaku mendapat informasi masalah ini dari ibunda Gloria pada Minggu (14/8/2016) malam.

Dari ibunda Gloria, Ihsan mengetahui bahwa Gloria menderita stres serta depresi lantaran ditinggal di Asrama PP PON, Cibubur, Jakarta Timur.

"Kata ibunya, anak ini enggak mau pulang. Dia mau di asrama saja, enggak mau ke mana-mana karena malu. Ini kan menunjukkan psikologinya enggak stabil," ujar Ihsan.

Atas peristiwa itu, Ihsan meminta negara tidak melakukan diskriminasi, terutama terhadap anak.

"Pertama, anak ini belum 18 tahun. Artinya dia masih belum memiliki kewarganegaraan sebenarnya. Jadi tidak boleh negara ini mendiskriminasikan dia. Hargailah perjuangan dia ikut seleksi dari tingkat paling dasar," ujar Ihsan.

Selain itu, ia juga menyayangkan panitia seleksi yang tidak bertindak tegas sejak proses seleksi awal Paskibraka.

"Kalau memang tidak boleh, ya harusnya dari awal. Dari tingkat sekolah sudah tidak diloloskan. Bukan tiba-tiba pas mau dikukuhkan jadi Paskibraka di Istana, baru dilarang ikut," ujar Ihsan.***