JAKARTA - Penderitaan Tarsinah (37), tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, di Irak, berakhir. TKW yang disiksa majikannya itu berhasil diselamatkan pihak KBRI Baghdad. Tarsinah akan dipulangkan ke Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak KBRI Baghdad dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (13/8/3016) pagi.

Tarsinah kini dalam perlindungan penuh KBRI Baghdad setelah melalui proses pembebasan yang panjang selama 4 minggu. Proses pembebasan Tarsinah cukup memakan waktu karena melibatkan Pemerintah Irak, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan pihak kepolisian serta majikan dan agen.

KBRI Baghdad menjelaskan, setelah dicapai kesepakatan awal, pada Kamis, 11 Agustus 2016, tim KBRI dengan pengawalan ketat kepolisian Irak berupa 3 mobil dengan 17 personel bergerak menuju rumah majikan Tarsinah. Lokasinya berada di kawasan rawan keamanan di Baghdad sehingga harus dikawal.

Ketika di lokasi, tak mudah bagi pihak KBRI Baghdad untuk membawa Tarsinah. Butuh waktu lebih dari 2 jam sebelum akhirnya pihak KBRI Baghdad bisa meyakinkan semua pihak, khususnya majikan Tarsinah.

"Terkait dengan dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami saudari Tarsinah, KBRI telah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Irak untuk diproses lebih lanjut," tulis KBRI Baghdad.

Dijelaskan KBRI, berdasarkan pengakuan Tarsinah, dirinya mengalami kekerasan pada bulan Desember saat bekerja di rumah majikan pertama. Karena itu dia kemudian menyampaikan keinginan untuk pulang ke Indonesia karena tidak betah bekerja.

"KBRI menyampaikan dukungan penuh kepada saudari Tarsinah sekiranya berkeinginan memproses lebih lanjut tindakan kekerasan yang dialaminya, namun saudari Tarsinah memilih untuk segera dipulangkan ke Indonesia agar dapat segera bertemu dengan ibu dan 2 orang anaknya di Indramayu," jelas KBRI Baghdad.

Saat ini Tarsinah berada di KBRI Baghdad dan menunggu proses pemulangan ke Indonesia. KBRI Baghdad sendiri menyebut Tarsinah bekerja di Irak secara ilegal.

Pengaduan Tak Ditanggapi

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih di situs buruhmigran.or.id mengatakan Tarsinah sudah lebih dari 2,5 tahun berada di negara lahirnya ISIS itu. Selama 2,5 tahun bekerja, ia sudah dua kali pindah majikan.

Majikan pertama bernama Abu Jalal dengan masa kerja 15 bulan dan mendapat gaji 2 bulan (US$ 300/bulan). Tarsinah diperlakukan seperti budak, kerja berat, disiksa, disekap di dalam ruang bawah tanah dan bahkan hampir diperkosa. Kemudian ia pindah ke majikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim dan majikan perempuan bernama Aljubury Ibtyal Salim, bekerja dari bulan April 2015 hingga saat ini dengan mendapat gaji US$ 300/bulan.

Setiap Tarsinah minta untuk dipulangkan ke Indonesia majikan selalu menahan dengan ancaman meminta ganti rugi. Sambil mata berkaca-kaca Tarsinah menceritakan permasalahannya pada Juwarih melalui sebuah akun di media sosial.

"Pak tolong bantu saya agar bisa pulang ke Indramayu. Saya sudah mengadu dua kali ke KBRI di Baghdad, tapi saya malah disalahkan dan pengaduan saya tidak ditanggapi. Saya sudah enggak tahan ingin cepat pulang," tutur Juwarih sambil menirukan ucapan Tursinah.

Tarsinah awalnya direkrut oleh seorang calo bernama Iti yang tak lain adalah merupakan tetangga rumahnya sendiri. Awal Januari 2014, Iti menemui Tarsinah untuk menawari pekerjaan sebagi TKW ke Irak. Selang satu minggu kemudian Tarsinah dari rumah Iti dijemput oleh lelaki bernama Iwan yang mengaku sebagai pihak agensi yang kemudian membawanya ke Bandara Soekarno Hatta.***