JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar diterpa isu dwi kewarganegaraan. Menurut isu yang beredar luas di media sosial tersebut Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat (AS) sejak Maret 2012. Arcandra selama ini memang tinggal di AS sebagai eksekutif di sebuah perusahaan minyak.

Ketika dikonfirmasi Sabtu (13/8/2016), di Istana Negara, Arcandra hanya tersenyum. "Lihat muka saya nih," sambil menunjuk wajahnya dengan telunjuk dan membentuk lingkaran.

"Padang begini," tambahnya dengan senyum.

Archandra tak menjawab tegas soal paspor AS, apakah dia pegang atau tidak. Archandra kemudian pergi dengan senyum.

Sebelumnya, tersebar informasi lewat media sosial bahwa Arcandra telah berpindah menjadi warga negara Amerika Serikat. Proses naturalisasi Arcandra disebut-sebut terjadi pada 2012.

Proses ini memang terjadi saat seseorang resmi bersumpah kemudian memperoleh green card. Sebulan sebelumnya, Arcandra mengurus paspor Republik Indonesia kepada Konsulat Jenderal RI Houston untuk berlaku selama lima tahun.

Staf Khusus Menteri ESDM Yuni Rusdinar tidak berkomentar ihwal rumor tersebut. Yuni meminta bersabar menunggu penjelasan dari Menteri Arcandra.

"Pada waktunya akan ada penjelasan dari yang berkepentingan. Saya membatasi info agar tidak menimbulkan polemik dan spekulasi lebih jauh," ujar Yuni melalui pesan pendek.

Jika rumor ini benar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, status Arcandra sebagai WNI gugur. Sebab, Indonesia tidak mengakui sistem dua kewarganegaraan.

Arcandra baru dilantik pada 27 Juli 2016. Dia adalah pengganti menteri sebelumnya, Sudirman Said. Arcandra lama bergulat di dunia migas, khususnya dalam hal pengembangan teknologi lepas pantai. Terakhir, dia menjabat Presiden Petroneering, perusahaan rekayasa dan teknologi yang fokus pada pengembangan kilang lepas pantai, sejak 2013.

Sejak pertama kali dilantik, dia selalu menghindari pertanyaan awak media. Bahkan, saat konferensi pers pekan lalu, dia menolak menjawab pertanyaan detail terkait dengan kebijakan sektor energi. "Saya baru dua minggu di sini," ujar Arcandra, Rabu lalu. ***