JAKARTA - Sampai waktu pendaftaran untuk jalur independen ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Minggu (7/8), kandidat calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mendaftar ke KPU. Dengan demikian, dipastikan Ahok tak menempuh jalur independen menuju Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017.

Usai bertekad menempuh jalur independen lewat pengumpulan sejuta KTP dukungan, Ahok berubah haluan. Pada 27 Juli lalu, Ahok memutuskan untuk menempuh jalur partai politik saja ketimbang jalur independen. Dalihnya dia ingin menghargai tiga parpol yang sudah mendukungnya, yakni Partai NasDem, Hanura dan Golkar.

KPU DKI Jakarta merasa tugasnya menjadi lebih ringan karena Ahok tak jadi maju lewat jalur independen. Soalnya memverifikasi sejuta formulir dan salinan KTP dukungan bukanlah pekerjaan enteng.

"Ya kalau tidak ada calon perseorangan, tugas KPU lebih ringan karena sudah pada tahu kan betapa peliknya proses verifikasi dari administrasi jadi faktual. Kalau Pak Ahok pindah ke parpol jadi lebih ringan," ungkap Sumarno seraya mengangkat bahu dan tersenyum, Kamis (4/8/2016) lampau.

Penyerahan syarat dukungan jalur independen alias perseorangan berlangsung dari 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016. Tahapan ini ditutup pada pukul 16.00 WIB kemarin.

Praktis hanya kandidat pasangan cagub-cawagub Ichsanuddin Noorsy yang mendatangi KPU DKI di kantor, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB. Pasangan ini membawa dukungan KTP yang diklaim lebih dari syarat minimal 532.213 KTP.

"Hanya Ichsanuddin (yang menyerahkan dukungan). Yang lain datang cuma nanya tidak bawa berkas. Ada yang datang hanya bawa sampel KTP dan lain-lain," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2016) kemarin.

Sebenarnya ada kandidat lain yang ingin menyerahkan dukungan independennya berupa KTP dukungan ke KPU DKI. Kandidat itu adalah kandidat cagub Jamaluddin. Dia dan pasangannya tak bisa memenuhi keinginannya itu. Dia telat mendaftar KPU DKI karena pintu pendaftaran sudah ditutup.

Kini hanya Ichsanuddin Noorsy dan pasangannya, Ahmad Daryoko, yang menempuh jalur independen. Sementara Ahok akan mendaftar antara 19 hingga 21 September 2016 nanti. Apa Noorsy bisa lolos verifikasi untuk menjadi cagub independen? ***