JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir prihatin dan menyesalkan aksi pengrusakan tempat ibadah di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Haedar menegaskan, kekerasan dan pengrusakan tempat ibadah tidak dibenarkan ajaran agama apapun. Namun, Haedar juga mengingatkan masyarakat harus selalu menghormati dan toleran terhadap umat agama lain yang melaksanakan ibadah serta aktivitas keagamaan. Hal ini, menurut Haedar, merupakan bagian dari hak beragama yang diakui konstitusi, sehingga tidak boleh dianggap sebagai gaduh dan mengganggu ketenangan publik.

“Jika masyarakat sangat toleran kalau ada hiburan-hiburan musik dan pertunjukan lainnya, maka selayaknya tidak merasa terganggu dengan suara azan dan kegiatan yang diselenggarakan di masjid maupun pusat kegiatan ibadah lainnya,” papar Haedar, Senin (1/8/2016) seperti dikutip dari Muhammadiyah Online.

Lebih lanjut, Haedar mengatakan sikap saling menghargai dan toleran merupakan sebuah keniscayaan, “Jika hal itu diingkari akan menimbulkan disharmoni dan dapat memicu konflik,” ujar Haedar.

“Dalam menghadapi masalah semestinya anggota masyarakat mengedepankan cara-cara yang damai dan solusi yang maslahat, serta tidak main hakim sendiri dan melakukan kekerasan atau pengrusakan. Semua perlu proses pembelajaran terus menerus sebagai bangsa yang besar dan majemuk. Semoga Allah SWT memberkahi bangsa Indonesia,” demikian Haedar. ***