JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan, Propam Periksa Anggota Polri Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sedang menelusuri informasi dari Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman yang menyuap anggota kepolisian. "Sudah ada yang diperiksa dari eksternal dan internal," ujar Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa, 2 Agustus 2016, seperti dikutip Goriau.com dari Tempo.co.

Namun Boy enggan menjelaskan berapa polisi yang sudah diperiksa Propam. "Saya tidak bisa jelaskan karena penyelidikan," tuturnya. "Pemeriksaan ini terkait dengan konfirmasi cerita Freddy."

Sedangkan pihak eksternal yang Boy maksud adalah Haris, pengacara Freddy. Dalam waktu dekat, dia melanjutkan, Propam juga akan memeriksa kepala lembaga permasyarakatan saat Freddy dipenjara di Nusakambangan. Saat itu, kepala LP dijabat Liberty Sitinjak.

Sebelumnya, Haris Azhar menuliskan cerita pertemuannya dengan terhukum mati Freddy Budiman. Dalam tulisannya, Haris menceritakan hasil perbincangannya dengan Freddy soal oknum-oknum polisi yang selama ini turut memanfaatkan bisnis gembong narkoba itu.

Menurut Haris, Freddy juga ada keterlibatan dengan petugas Badan Narkotika Nasional, kepala lembaga pemasyarakatan, polisi, dan tentara dalam setiap impor bisnis obat terlarangnya. Boy melanjutkan, cerita Freddy masih minim bukti. "Saksi utamanya, Freddy, pun sudah tidak ada," katanya.***