CILACAP - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman telah dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari. Sebelum dihadapkan pada regu tembak, Freddy sempat menitipkan pesan agar anaknya kelak bisa menjadi kiai. 


“Ya banyaklah pembicaraan terakhir dengan Freddy, panjanglah. Di antaranya pesan anaknya supaya jadi orang yang saleh ya, jadi ulama, jadi kiai,” kata rohaniwan Hasan Makarim di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Harian Jogja.

Hasan memang selalu mendampingi terpidana muslim yang hendak dieksekusi di Nusakambangan. Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya. “Bagus, pasrah. Keluarga tabah, bagus,” ujar dia.

Freddy Budiman dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan tingkat kasasi. Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali juga telah diberikan tetapi MA menolaknya, pekan lalu.

Sebelumnya, meski dipenjara di LP Cipinang, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya hingga ke luar negeri. Di dalam penjara, Freddy menjalankan bisnis haramanya dengan Chandra Halim untuk mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong.

Operasi disusun rapi melibatkan banyak pihak, tapi aparat berhasil mengendusnya dan membongkar aksi itu pada 2013. Dari terbongkarnya aksi Freddy mengimpor pil ekstasi tersebut, aparat mengendus ada yang berbeda dengan kamar penjara Freddy di LP Cipinang.

Setelah digerebek, terungkap Freddy membuat pil ekstasi di dalam kamarnya. Berbagai perkakas dan bahan baku sabu ia dapatkan dari luar dengan menyuap para sipir penjara.

Setelah kasus itu terbongkar, Freddy dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi Freddy tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya. Bermodal smartphone, Freddy mengoperasikan jaringannya dari dalam penjara super maximum security tersebut dengan aset mencapai miliaran rupiah.

Kasus penyelundupan narkoba kembali dilakukan oleh Freddy dari dalam LP Nusakambangan. Freddy mengaku, mengimpor 50 ribu butir pil ekstasi dari Belanda ke Indonesia lewat Jerman.

Paket itu dimasukkan ke kardus dengan tujuan akhir Kantor Pos Cikarang. Freddy menyuruh anak buahnya, Suyanto, untuk mengurus paket tersebut.

Akhir cerita Freddy di Nusakambangan diwarnai perubahan drastis dari penampilan fisiknya. Sejak beberapa bulan lalu, Freddy mulai berjenggot, tampil mengenakan gamis dan peci, serta mulai salat dan membaca Alquran.(fds/okz)