JAKARTA - Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar meninjau keputusan mati warga negara Pakistan Zulfikar Ali. Surat itu dikirim ke Jokowi pada Rabu (27/7).

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengunggah surat tersebut ke akun twitternya. "Surat presiden Habibie kpd @jokowi utk moratorium eksekusi mati. Smg Jokowi tergerak hatinya #stopdeathpenalty," tulisnya dikutip merdeka.com, Jumat (29/7).

Meski begitu eksekusi mati telah dilakukan terhadap empat terpidana, salah satunya Freddy Budiman. Tiga terpidana mati lainnya adalah Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria).

"Sementara ini baru empat, sisanya bertahap," kata Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Dia didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono.

Masih ada 10 terpidana masuk daftar eksekusi jilid III. Zulfikar lolos dari eksekusi dinihari tadi, tetapi belum diketahui kapan jadwal eksekusi selanjutnya.

Berikut surat BJ Habibie pada Jokowi seperti:

BJ Habibie

Kepada Yth

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie. ***