JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyadari keterbatasan lembaganya yang hanya berada di Jakarta. KPK tidak sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memiliki cabang di daerah-daerah.


"Saya infokan, KPK ada di Jakarta dan personel tidak banyak. Itu sebabnya kami minta BPKP punya peranan, termasuk inspektorat, kepolisian dan kejaksaan. Supaya kerja sama awasi daerahnya masing-masing," ujar Basaria pada Paparan E-Planning yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/7).

Permintaan dikemukakan, karena menurut Basaria, fokus lembaga antirasuah tersebut saat ini lebih kepada pencegahan. Bukan pada penindakan sebagaimana sebelum-sebelumnya.

"KPK saat ini concern pada pencegahan. Sebab tidak baik kalau KPK penjarakan semua kepala daerah dan aparatnya," ujar Basaria.

Sebagai komitmen meningkatkan pencegahan terhadap kasus korupsi, saat ini pihaknya tengah memberi perhatian khusus terhadap enam provinsi. Yaitu, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh.

Langkah ini dilakukan karena pemimpin di keenam provinsi tersebut selama ini terlihat seringkali terjerat kasus korupsi.

"Ingin dibenahi 34 provinsi, namun enam (provinsi,red) ini menjadi perhatian khusus. Dilakukan pelatihan khususnya masalah e-planning, rekrutmen dan pengarahan terhadap inspektorat, termasuk BPKP," ujar Basaria.***