JAKARTA - Polisi telah menahan dua dokter terkait kasus vaksin palsu. Salah seorang diantaranya dokter H, bekas Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi. Dokter H ditangkap Kamis, 14 Juli 2016 lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu, awalnya mencari vaksin palsu di kawasan Jakarta Timur yakni Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara. "Pelaku mengaku mencari vaksin di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara,"  Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016

Dari sebuah toko obat di Pasar Pramuka, dokter H kemudian dirujuk untuk menghubungi Toko Azka Medical guna mendapatkan pasokan vaksin secara langsung. Toko Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43 Bekasi memasok vaksin ke beberapa rumah sakit swasta. "Azka Medical ini menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, salah satunya memasok ke dokter H," katanya.

Polisi juga menetapkan satu bidan lagi sebagai tersangka. Yaitu bidan N yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. "Bidan N memiliki praktek di Jatirasa Bekasi," ucap Agung. Polisi saat ini juga fokus mengejar daftar bayi yang terpapar vaksin palsu. "Tersangka sebagian besar sudah selesai pemeriksaannya, pemberkasan sedang berjalan," ujarnya. ***