JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait vaksin palsu. Mereka adalah dokter H (dengan inisial), bidan M, dan insinyur S. Karena penetapan itu, hingga Jumat (15/7) total ada 23 orang tersangka yang terlibat vaksin palsu.


"Total ada 23 tersangka dari sebelumnya 20. Itu terdiri dari beberapa peran yakni enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label satu, dua bidan, dan tiga dokter," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Mengenai peran, kata Agung, dokter H merupakan distributor vaksin palsu sejak 2010 silam. H dulunya merupakan direktur di Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi.‎

"Jadi 2010 dia sudah memperbolehkan rumah sakitnya menggunakan vaksin palsu, dia selesai menjabat direktur pada 2012," kata Agung. Meski sudah pensiun 2012, H tetap saja mendistribusi vaksin tersebut.

Sementara itu, lanjut Agung, H sendiri mendapatkan vaksin palsu dari suplier vaksin CV Azka Medika. Polisi sudah menetapkan pimpinan CV Azka Medika sebagai tersangka sebelumnya. ‎"Hari ini untuk satgas di dua tempat berbeda bekerja yakni di Rumah Sakit Permata dan Klinik Multajam," terangnya.

Mengenai peran S, jelas Agung, merupakan distributor yang memesan vaksin palsu dari produsen R dan H, pasutri yang ditangkap di Bekasi. "Dia sudah 60 kali bertansaksi, di situ ada bukti pembayarannya mencapai Rp 440.210.000," ujar Agung.

Dari data S, polisi menarik kembali benang merah pemesan vaksin palsu. Dari keterangan S, penyidik menemukan dua nama, yakni bidan M dan dokter AR.

Mengenai bidan M, dia mengetahui vaksin tersebut palsu, tapi tetap memberikannya kepada pasiennya. "Dia ini end user yang menggunakan langsung kepada pasiennya," jelas Agung.

Agung mengungkap, mereka menangkap bidan M di Jatirasa, Bekasi. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja bayi yang terpapar vaksin palsu.

Sementara itu, Satgas Penanganan Vaksin Palsu telah menggerebek Klinik Pratama Adipraja Medik Lestari yang berada di Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (15/7) siang. Satgas menemukan sisa botol vaksin palsu yang digunakan dokter Ade Ramayadi (AD) untuk memvaksin para pasiennya.

AD sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua hari yang lalu. "Kami temukan sisa transaksi pembelian vaksin palsu di sana," kata Agung.

Di sanalah awal petugas mendapatkan bahwa dokter AR ini memesan vaksin palsu dari insinyur S.‎ "AR ini terus menerus secara intens memesan vaksin kepada S. Sekarang sudah kami tangkap dan sudah digeledah," katanya lagi.

Untuk penyidikan kasus ini, total ada 40 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. "Itu ada yang dari saksi ahli juga, total ada tujuh saksi ahli," jelas Agung.***