JAKARTA - Politikus PDIP Junimart Girsang menuding dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok. Hal itu dilontarkan oleh Anggota KOmisi III DPR tersebut di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.


Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, KPK masih melakukan pengkajian terkait dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Laporan soal dana tersebut sudah diterima KPK.

"Baru ada pengaduan yang masuk ke KPK. Pengaduan itu masuknya ke penyelidikan jadi masih akan dikaji," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (27/6).

Adanya permintaan transaksi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun diiyakan oleh Yuyuk. Namun dia mengaku belum mengetahui kapan surat permintaan resmi ke PPATK dilayangkan.

"Biasanya memang permintaan permintaan seperti itu dilakukan tapi mengenai surat saya belum cek," jelasnya.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat berharap KPK segera mengungkap ihwal dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut. ICW menilai penyelidikan sangatlah penting dilakukan KPK menyusul telah diterbitkannya sprinlidik (surat perintah penyelidikan) terkait kabar tersebut.

"Tentu untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya informasi tersebut. Sebab, selama ini kan informasinya masih simpang siur dan baru keluar dari mulut seorang politisi (Junimart Girsang) yang belum sepenuhnya valid," kata Koordinator Divisi Politik dan Hukum ICW, Donald Fariz di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).***