JAKARTA - Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1437 H/2016 M akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada tanggal 4 Juli. Kegiatan ini hanya formalitas belaka, karena jatuhnya 1 Syawal atau lebaran sudah bisa ditetapkan sejak jauh hari.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan, dari hitung-hitungan astronomi, saat dilakukan pemantauan 4 Juli nanti posisi hilal masih di bawah ufuk. ’’Persisnya adalah hilal berada di posisi minus satu derajat,’’ katanya kemarin (27/6/2016).

Dengan kondisi tersebut, sangat mustahil hilal akan bisa dirukyat pada saat digelar sidang isbat nanti. Dengan demikian hampir bisa dipastikan dari seluruh tempat rukyat, tidak akan bisa melihat hilal atau bulan muda.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini, ketika hilal tidak bisa dirukyat, maka jumlah hari bulan Ramadan akan digenapkan atau isti’mal menjadi 30 hari.

Sehingga 1 Syawal 1437 H akan jatuh pada 6 Juli. ’’Tetapi alangkah baiknya kita menunggu hasil sidang isbat Kemenag,’’ jelasnya.

Thomas menuturkan tinggi hilal yang minus itu tidak memenuhi dua kriteria yang berlaku di Indonesia. Yakni kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah. Maupun kriteria tinggi hilal minimal 2 derajat yang digunakan Nahdlatul Ulama (NU).

Informasi jadwal sidang isbat Kemenag 4 Juli disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Thambrin.

Dia menjelaskan sidang isbat merupakan wujud kebersamaan pemerintah bersama ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia dalam mengambil keputusan.

Seperti biasanya sidang isbat diawali dengan rangkaian kegiatan pra sidang. Di antaranya adalah paparan dari tim Hisab dan Rukyah Kemenag terkait posisi hilal.

Sementara sidang utama digelar setelah salat Maghrib. Dia berharap masyarakat sabar menunggu keputusan sidang isbat Kemenag. ***