JAKARTA - Raudiah Elva Ningsih (37) di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melapor ke polisi kasus hilangnya satu dari dua bayi kembarnya di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta.

Raudiah mengaku melahirkan bayi kembar. Namun pihak rumah sakit mengatakan dia hanya melahirkan satu bayi alias tunggal.

"Setelah operasi dan bayi saya dibilang cuma satu atau tunggal," ujar Raudiah di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016).

Raudiah menambahkan, saat itu tangannya tengah diikat. bahkan, ia berteriak dan sempat ditenangkan oleh salah satu perawat. Selain itu, seorang asisten dokter mengatakan anak yang dilahirkan hanya satu.

"Kondisi saya saat itu dengan tangan yang diikat, ketika dibilang begitu saya sudah seperti petir di siang hari sambil teriak ke mana bayi saya," sambungnya.

Ditemani perwakilan Komnas PA, Raudiah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Jakarta Timur Senin sore tadi. Sementara itu, Konselor Komnas PA, Ivanna Kamilie memastikan besok pagi akan kembali ke polisi guna kepentingan pemeriksaan.

"Besok pagi, akan melakukan proses BAP," tandasnya.

RSHJ Bantah Ada Bayi Kembar di Perut Raudiah

Dalam pemeriksaan USG dari kandungan Raudiah Elva Ningsih (37) hasilnya dalam perut miliknya terdapat bayi kembar.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pengawas, RS Harapan Jayakarta (RSHJ), Dr Hermawan Saputra memebantah jika hasil USG bisa dipercaya. Dalam kasus dugaan penghilangan bayi milik pasien, Raudiah, ia menyebut tidak ada bayi kembar dalam perut Raudiah.

"Untuk urusan USG di luar, nanti Dinkes yang sampaikan. Dari (data) klinis kami, bayi tunggal," ujar Hermawan di kantornya, RSHJ, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2016) lalu.

Meski sang pasien meyakini adanya janin kembar di rahimnya dari tiga hasil USG, Hermawan menyebut pihaknya memiliki metode lain. Namun, ia tidak menjelaskan metode tersebut kepada awak media.

"USG bukan alat hukum yang bisa dipercaya 100 persen. Ada metode klinis lain," sambungnya.

Jika nantinya kasus dugaan penghilangan bayi tersebut dibawa ke ranah hukum, Hermawan memastikan siap memberikan klarifikasi. Bahkan, ia mengaku telah memberikan penjelasan kepada pasien pasca operasi sesar.

"Kami berkewajiban klarifikasi. (Hasil) sesar bayi tunggal, sudah ada penjelasan ke pasien," tandasnya.***