JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Saipul Jamil jadi sumber kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berinisial R.

Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan menetapkan uang senilai Rp250 juta tersebut berasal dari Saipul Jamil.

"Informasi dari pemeriksaan, sumber uang dari terdakwa SJ," ujar Basaria Panjaitan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Namun, hingga saat ini KPK masih mendalamin kasus ini. Sebab itu, status Saipul Jamil belum dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap.

"Penetapan tersangka penyidik akan melakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan sekarang masih di dalam penahanan, tentu saja udah berkoordinasi dengan kejaksaan," tutupnya.

Sekadar diketahui, tim kuasa hukum Saipul Jamil, Bertha Natalia diamankan KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Rabu 15 Juni 2016.

Bertha diduga memberikan suap kepada Panitera Pengedilan Negeri Jakarta Utara yang berinisial R atas kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.***